Sekwan DPRD Lombok Tengah Terima Audensi Puluhan Praja Kampus IPDN NTB

- Kontributor

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah atau Sekwan kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana,S,Sos,M,H,.menerima audiensi Praja Insitut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN) Nusa Tenggara Barat NTB Rabu 19 Febuari 2025.

Kedatangan puluhan Praja IPDN dalam rangka Ouling Class Kuliah Praktikum Pembentukan Perundang – undangan dan Mata Kuliah Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Nusa Tenggara Barat.

Ketua rombongan menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang hangat dari Sekretariat DPRD Lombok Tengah. Ia juga mengungkapkan antusiasme peserta dalam memperoleh pendalaman materi dan pengalaman belajar langsung dari subyek pemateri di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, menjelaskan bahwa peraturan daerah (Perda) ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.

“Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/kabupaten/kota dan tugas pembantuan, serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah,”katanya.

Suhadi juga menegaskan bahwa Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan Perda. Persiapan pembentukan, pembahasan, dan pengesahan rancangan Perda berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

“Perda berlaku setelah diundangkan dalam lembaran daerah dan harus disampaikan kepada Pemerintah pusat paling lama 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan. Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat dibatalkan oleh Pemerintah pusat,”terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Kriminalitas

Mantan Kabag Humas ini juga menjelaskan untuk melaksanakan Perda dan atas kuasa peraturan perundang-undangan, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah dan/atau keputusan kepala daerah. Namun, peraturan kepala daerah dan/atau keputusan kepala daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, Perda, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sekwan juga mengungkapkan menyambut positif kedatangan puluhan Praja IPDN kampus NTB yang telah berkunjung ke kantor perwakilan rakyat kabupaten Lombok Tengah.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirayaje Serahkan Bantuan Elektronik kepada PWI Lombok Tengah
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah,Bupati Loteng dan DPD RI Bahas Sport Tourism
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer
DPRD Lombok Tengah Awali Tahun 2026 dengan Rapat Badan Musyawarah,Susun Agenda Strategis Masa Persidangan
Sah Menjabat! Dono Kasino Indro Resmi Gantikan Mahrup sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah
Launching Sila’DeLumbar Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Terobosan Baru untuk Masyarakat Lombok
DPRD Lombok Tengah Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:02

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:31

Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:55

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:21

Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:11

Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:18

Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35

Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:28

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”

Berita Terbaru