Ketikjari.com – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Rangkaian rapat yang berlangsung sejak 16 hingga 21 Juli 2026 itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi bersama seluruh anggota Komisi I di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lombok Tengah.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi penganggaran DPRD guna memastikan arah kebijakan dan alokasi anggaran daerah tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, rapat konsultasi menjadi tahapan penting untuk mencermati usulan program dan kegiatan dari masing-masing OPD sebelum dituangkan dalam dokumen anggaran daerah.
“Komisi I ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada hari pertama, Kamis (16/7), Komisi I menggelar pembahasan bersama Sekretariat Daerah yang meliputi Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Kemudian pada Senin (20/7), rapat dilanjutkan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pada hari yang sama, Komisi I juga melakukan pembahasan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).
Sementara itu, Selasa (21/7), pembahasan dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapperida, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam setiap rapat, Komisi I menelaah berbagai usulan program, mengevaluasi kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah, serta menyoroti efektivitas penggunaan anggaran yang diajukan.
Menurut Ahmad Syamsul Hadi, APBD 2027 harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami ingin anggaran yang disusun nantinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah,” tegasnya.
Rangkaian rapat konsultasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan sinkronisasi program antara DPRD dan OPD sehingga penyusunan APBD 2027 berjalan lebih efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (adv)





















