Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelayanan Publik Melalui Call Center 112, Siaga 24 Jam Layani Kondisi Darurat

- Kontributor

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112, layanan panggilan darurat yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, responsif, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Herdan, mengatakan Call Center 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan mudah diakses masyarakat, terutama saat terjadi kondisi darurat.

Call Center 112 menjadi layanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah ketika terjadi keadaan darurat. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112, selanjutnya operator akan melakukan verifikasi dan langsung berkoordinasi dengan OPD atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar Lalu Herdan.

Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan pulsa dan aktif selama 24 jam setiap hari. Berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan, respon awal terhadap laporan masyarakat diberikan maksimal lima menit setelah panggilan diterima.

Dalam pelaksanaannya, Call Center 112 didukung ruang Command Center, perangkat komputer, aplikasi 112, telepon IP, jaringan internet, serta layar monitoring yang memungkinkan koordinasi berlangsung secara cepat dan efektif. Layanan ini juga diperkuat oleh delapan petugas call taker, satu supervisor, dan satu administrator yang bertugas secara bergiliran.

Selain melalui nomor darurat 112, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui PPID Utama, SP4N-LAPOR!, website resmi Diskominfo, surat elektronik, maupun media sosial resmi Diskominfo Lombok Tengah.

Lalu Herdan menambahkan, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta keamanan data laporan sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mandalika International Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi Miliaran Rupiah di Kawasan Mandalika

Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Call Center 112 hadir untuk memberikan pertolongan dan mempercepat koordinasi penanganan berbagai kondisi darurat sehingga keselamatan masyarakat dapat menjadi prioritas utama,” katanya.

Penyelenggaraan layanan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, regulasi mengenai layanan nomor tunggal panggilan darurat 112, serta Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Call Center 112.

Dengan mengusung prinsip Responsif, Terintegrasi, Aman, dan Siaga 24 Jam, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap Call Center 112 mampu menjadi layanan andalan masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Peminat Tembus 300 Persen, Poltekpar Lombok Perluas Kesempatan Kuliah bagi Putra-Putri NTB
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelindungan Data Pribadi,Bangun Budaya Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal
Poltekpar Lombok dan Samara Lombok Jajaki Kerja Sama Strategis Siapkan Talenta Pariwisata
Poltekpar Lombok Perkuat Kesadaran Hukum Mahasiswa Melalui Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, Perkuat Perlindungan bagi 15.882 ASN dan Keluarganya
Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan Generasi Bangsa
Hari Anak Nasional Jadi Momentum ITDC Bangun Generasi Sehat di Desa Penyangga The Golo Mori

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:28

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelayanan Publik Melalui Call Center 112, Siaga 24 Jam Layani Kondisi Darurat

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:29

ITDC Perkuat Daya Tarik The Nusa Dua Lewat Agenda Event Internasional Sepanjang 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 09:56

Legenda Puteri Mandalika Bergema di JFC 2026, Kontingen Mandalika Lombok Tengah Tuai Aplaus Meriah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelindungan Data Pribadi,Bangun Budaya Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 05:41

Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:22

Poltekpar Lombok dan Samara Lombok Jajaki Kerja Sama Strategis Siapkan Talenta Pariwisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07

InJourney dan ITDC Tanam 20 Ribu Mangrove, Perkuat The Mandalika sebagai Destinasi Wisata Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

ITDC Luncurkan “Cipta Rwa Loka”, Hadirkan Pengalaman Wisata Budaya Autentik di The Nusa Dua

Berita Terbaru