Ketikjari.com- – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat menggelar razia gabungan dan tes urine mendadak di Rutan Kelas IIB Praya, Minggu (24/5/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin, dengan melibatkan jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas NTB, serta petugas Rutan Praya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini dan penguatan pengawasan guna memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dalam arahannya, Muhtaruddin menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan razia secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi bersama aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan dan kewaspadaan seluruh jajaran harus terus diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara optimal demi menjaga keamanan serta integritas lingkungan rutan,” ujarnya.
Dengan digelarnya kegiatan razia gabungan dan tes urine mendadak ini, Kanwil Ditjenpas NTB berharap upaya pemberantasan HALINAR di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat berjalan maksimal sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.
Sumer : Humas Rutan Kelas II Praya





















