Ketikjari.com – Sebanyak 16 orang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya mengikuti Assessment Adiksi yang dilaksanakan bersama Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB), Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan rilis resmi Rutan Kelas IIB Praya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Praya dalam mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui pendekatan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan.
Assessment dilakukan oleh tim asesor BNNP NTB untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan narkotika, riwayat penggunaan, kondisi psikososial, serta kebutuhan rehabilitasi masing-masing peserta. Hasil assessment akan menjadi dasar dalam penyusunan program pemulihan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses assessment berlangsung melalui wawancara mendalam yang dilakukan secara profesional oleh tim asesor. Selama kegiatan, petugas Rutan Praya turut melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri, dalam rilis resmi tersebut menyampaikan bahwa assessment adiksi merupakan langkah penting untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap peserta sehingga program rehabilitasi yang diberikan dapat disesuaikan.
“Assessment adiksi menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta sehingga program rehabilitasi yang diberikan dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diperoleh data dan informasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi rehabilitasi. Selain itu, pelaksanaan assessment juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Rutan Praya dengan BNNP NTB dalam mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku.
Masih berdasarkan rilis resmi Rutan Kelas IIB Praya, pihak rutan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program rehabilitasi pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik, sekaligus memberikan kesempatan bagi para penyalahguna narkotika untuk memperbaiki diri dan kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat.





















