Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Persatuan Wartawan Indonesia Nusa Tenggara Barat (PWI NTB) angkat bicara menanggapi adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap wartawan di wilayah Lombok Barat terkait pemberitaan laporan kasus pemukulan wartawan di kepolisian.

PWI NTB mendorong agar semua pihak, baik insan pers maupun LSM, dapat saling menghormati dan memahami tupoksi masing-masing demi terciptanya kondusivitas.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin turut menyampaikan rasa prihatin dan secara tegas menyayangkan terjadinya dugaan intimidasi dari oknum LSM tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi ini merupakan bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalistik yang jelas-jelas melanggar prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga mengancam demokrasi dan akuntabilitas publik secara luas,” tegas Ikliluddin.

Lebih lanjut, Ikliluddin menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap kerja pers jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang di dalamnya memuat ancaman pidana hingga 2 tahun penjara bagi siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik. Atas dasar itu, PWI meminta agar rekan-rekan jurnalis di lapangan tidak gentar dan tetap profesional menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Politeknik Pariwisata Lombok Raih Treasury Award 2025

Di satu sisi, GM Media Cetak Radar Lombok itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis di lapangan. Baik wartawan maupun rekan-rekan dari LSM sebenarnya memiliki peran penting dalam kontrol sosial, sehingga sangat krusial bagi kedua belah pihak untuk saling memahami, menghargai, dan menghormati tugas masing-masing demi kebaikan bersama.

“Jika memang ada pihak yang merasa keberatan dengan konten pemberitaan, PWI mengingatkan agar menempuh mekanisme yang sah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi,” ajaknya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI NTB, Islamudin juga menyayangkan adanya tindakan intimidasi tersebut. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan para jurnalis untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman fundamental dalam setiap peliputan, salah satunya dengan menerapkan prinsip cover both side atau keberimbangan berita.

Baca Juga :  Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR kepada Instansi Pemerintah dan Swasta

“Kepatuhan terhadap kode etik ini sangat penting untuk menjamin lahirnya pemberitaan yang faktual, independen, berimbang, serta bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian. Kalau semua unsur itu terpenuhi, saya yakin tidak akan ada ancaman atau intimidasi,” cetusnya.

Selain berfungsi melindungi publik dari informasi yang salah, langkah ini juga krusial untuk menjaga kredibilitas profesi jurnalis dan menegakkan tanggung jawab sosial demi kepentingan umum.

Redaktur Media Cetak Lombok Post itu menambahkan bahwa dalam industri media digital saat ini, mengejar kecepatan pemuatan berita memang menjadi sebuah tantangan tersendiri. Kendati demikian, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan konfirmasi.

“Setiap wartawan tetap wajib membutuhkan dan mengupayakan konfirmasi dari semua pihak yang terkait agar informasi yang disajikan kepada publik tetap objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Berita Terkait

ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81
Pamit Menuju Amanah Baru, Karutan Praya Ajak WBP Terus Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Gendang Beleq Hadir di Rutan Praya, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Sekaligus Lestarikan Budaya Sasak
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pelajar Membolos di Bendungan Batujai
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Keluarga WBP dan Petugas
Menuju Pemulihan yang Tepat Sasaran,16 Tahanan Rutan Praya Ikuti Assessment Adiksi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:40

Dari Event ke Ekosistem, ITDC Perkuat Dampak Pariwisata Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:56

Presale 2 Dibuka, MotoGP Mandalika 2026 Hadirkan Balapan dan Entertainment Kelas Dunia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34

Antusiasme Tinggi,MGPA Evaluasi Pelaksanaan Walk-In Interview Volunteer MotoGP Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:04

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Ekonomi Kreatif NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25

Dibuka! 2.500 Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2026 untuk Warga NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:10

Dua Bulan Jelang MotoGP 2026, ITDC dan Pemprov NTB Matangkan Persiapan Lintas Sektor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:31

Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC Group dan Polda NTB Matangkan Persiapan MotoGP Indonesia 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:41

ITDC dan IMI Jalin Kerja Sama Pembelian 8.000 Tiket MotoGP Indonesia 2026,Dukung Mario Aji dan Veda Ega

Berita Terbaru