Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Persatuan Wartawan Indonesia Nusa Tenggara Barat (PWI NTB) angkat bicara menanggapi adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap wartawan di wilayah Lombok Barat terkait pemberitaan laporan kasus pemukulan wartawan di kepolisian.

PWI NTB mendorong agar semua pihak, baik insan pers maupun LSM, dapat saling menghormati dan memahami tupoksi masing-masing demi terciptanya kondusivitas.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin turut menyampaikan rasa prihatin dan secara tegas menyayangkan terjadinya dugaan intimidasi dari oknum LSM tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi ini merupakan bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalistik yang jelas-jelas melanggar prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga mengancam demokrasi dan akuntabilitas publik secara luas,” tegas Ikliluddin.

Lebih lanjut, Ikliluddin menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap kerja pers jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang di dalamnya memuat ancaman pidana hingga 2 tahun penjara bagi siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik. Atas dasar itu, PWI meminta agar rekan-rekan jurnalis di lapangan tidak gentar dan tetap profesional menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Pengedar Sabu

Di satu sisi, GM Media Cetak Radar Lombok itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis di lapangan. Baik wartawan maupun rekan-rekan dari LSM sebenarnya memiliki peran penting dalam kontrol sosial, sehingga sangat krusial bagi kedua belah pihak untuk saling memahami, menghargai, dan menghormati tugas masing-masing demi kebaikan bersama.

“Jika memang ada pihak yang merasa keberatan dengan konten pemberitaan, PWI mengingatkan agar menempuh mekanisme yang sah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi,” ajaknya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI NTB, Islamudin juga menyayangkan adanya tindakan intimidasi tersebut. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan para jurnalis untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman fundamental dalam setiap peliputan, salah satunya dengan menerapkan prinsip cover both side atau keberimbangan berita.

Baca Juga :  Nikmati Liburan Sehari di Tepi Pantai,Novotel Lombok Hadirkan Beach & Pool Day-Use Pass

“Kepatuhan terhadap kode etik ini sangat penting untuk menjamin lahirnya pemberitaan yang faktual, independen, berimbang, serta bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian. Kalau semua unsur itu terpenuhi, saya yakin tidak akan ada ancaman atau intimidasi,” cetusnya.

Selain berfungsi melindungi publik dari informasi yang salah, langkah ini juga krusial untuk menjaga kredibilitas profesi jurnalis dan menegakkan tanggung jawab sosial demi kepentingan umum.

Redaktur Media Cetak Lombok Post itu menambahkan bahwa dalam industri media digital saat ini, mengejar kecepatan pemuatan berita memang menjadi sebuah tantangan tersendiri. Kendati demikian, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan konfirmasi.

“Setiap wartawan tetap wajib membutuhkan dan mengupayakan konfirmasi dari semua pihak yang terkait agar informasi yang disajikan kepada publik tetap objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Berita Terkait

Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:33

Rasakan Liburan Eksotis di Lombok,Novotel Tawarkan Diskon Hingga 25 Persen Lewat Mid-Year Sale 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

he Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:44

Accor Run for Hope 2026 Sukses Digelar di Nusa Dua, Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Bedugul

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:39

Semangat Berbagi Iduladha, Poltekpar Lombok Gelar Qurban Bersama dan Perkuat Nilai Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:18

SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:57

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” di IRCA 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13

ITDC Raih Dua Penghargaan BEMA 2026,Perkuat Strategi Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru