Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Persatuan Wartawan Indonesia Nusa Tenggara Barat (PWI NTB) angkat bicara menanggapi adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap wartawan di wilayah Lombok Barat terkait pemberitaan laporan kasus pemukulan wartawan di kepolisian.

PWI NTB mendorong agar semua pihak, baik insan pers maupun LSM, dapat saling menghormati dan memahami tupoksi masing-masing demi terciptanya kondusivitas.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin turut menyampaikan rasa prihatin dan secara tegas menyayangkan terjadinya dugaan intimidasi dari oknum LSM tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi ini merupakan bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalistik yang jelas-jelas melanggar prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga mengancam demokrasi dan akuntabilitas publik secara luas,” tegas Ikliluddin.

Lebih lanjut, Ikliluddin menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap kerja pers jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang di dalamnya memuat ancaman pidana hingga 2 tahun penjara bagi siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik. Atas dasar itu, PWI meminta agar rekan-rekan jurnalis di lapangan tidak gentar dan tetap profesional menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Hadiri Festival Sukarara Begawe Jelo Nyesek

Di satu sisi, GM Media Cetak Radar Lombok itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis di lapangan. Baik wartawan maupun rekan-rekan dari LSM sebenarnya memiliki peran penting dalam kontrol sosial, sehingga sangat krusial bagi kedua belah pihak untuk saling memahami, menghargai, dan menghormati tugas masing-masing demi kebaikan bersama.

“Jika memang ada pihak yang merasa keberatan dengan konten pemberitaan, PWI mengingatkan agar menempuh mekanisme yang sah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi,” ajaknya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI NTB, Islamudin juga menyayangkan adanya tindakan intimidasi tersebut. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan para jurnalis untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman fundamental dalam setiap peliputan, salah satunya dengan menerapkan prinsip cover both side atau keberimbangan berita.

Baca Juga :  Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB

“Kepatuhan terhadap kode etik ini sangat penting untuk menjamin lahirnya pemberitaan yang faktual, independen, berimbang, serta bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian. Kalau semua unsur itu terpenuhi, saya yakin tidak akan ada ancaman atau intimidasi,” cetusnya.

Selain berfungsi melindungi publik dari informasi yang salah, langkah ini juga krusial untuk menjaga kredibilitas profesi jurnalis dan menegakkan tanggung jawab sosial demi kepentingan umum.

Redaktur Media Cetak Lombok Post itu menambahkan bahwa dalam industri media digital saat ini, mengejar kecepatan pemuatan berita memang menjadi sebuah tantangan tersendiri. Kendati demikian, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan konfirmasi.

“Setiap wartawan tetap wajib membutuhkan dan mengupayakan konfirmasi dari semua pihak yang terkait agar informasi yang disajikan kepada publik tetap objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Berita Terkait

Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pedagang Kopi Keliling yang Bandel Mangkal di Depan SMAN 1 Praya
IWARTELSUSPAS Rutan Praya Dukung Komunikasi WBP dengan Keluarga Secara Aman dan Terkontrol
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:18

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi NTB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:38

Politeknik Pariwisata Lombok Terima Kunjungan Bappenas Bahas Penguatan Pendidikan Vokasi dalam RKP 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:24

Trafik Bandara Lombok Tumbuh Positif pada Semester I 2026, Layani Hampir 1,3 Juta Penumpang

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:21

Poltekpar Lombok Gelar Pelatihan Pastry dan Bakery untuk Perempuan di Desa Puyung

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:02

Bank BPD Bali Culture Run 2026 Targetkan 4.000 Peserta, Perkuat Sport Tourism Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:00

ITDC Hadirkan Program “Liburan Nyaman Penuh Makna”, Ciptakan Destinasi Ramah Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:27

Poltekpar Lombok Lepas Mahasiswa PKN 2026, Siapkan Generasi Pariwisata Profesional dan Berdaya Saing

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:20

ITDC Genjot Penataan Kawasan,Wajah Baru Peninsula Island Mulai Tampak di The Nusa Dua

Berita Terbaru