DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dalam memperkuat pembangunan daerah melalui jalur legislasi kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna pembahasan usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai unsur terkait lainnya.

Paripurna ini menjadi agenda penting dalam menentukan arah pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Propemperda, DPRD bersama Pemerintah Daerah berupaya memastikan seluruh kebijakan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, membacakan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah terkait usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027.

Menurutnya, Propemperda merupakan instrumen strategis dalam penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis. Dengan adanya perencanaan legislasi yang matang, setiap peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Peraturan daerah tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam perubahan Propemperda Tahun 2026, DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat strategis.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN),

Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah.

Ranperda P4GN-PN dipandang penting sebagai upaya memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa. Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Loteng Godog Revisi Perda Tentang Pemerintahan Desa

Di sisi lain, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran menjadi langkah antisipatif terhadap meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan kawasan permukiman maupun usaha. Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap pelestarian budaya lokal sebagai identitas daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Selain usulan dari DPRD, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mengusulkan dua Ranperda dalam perubahan Propemperda Tahun 2026, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah dan Ranperda tentang Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah.

Kedua Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menyesuaikan berbagai ketentuan hukum daerah dengan perkembangan regulasi nasional.

Selain perubahan Propemperda 2026, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga mengusulkan lima Ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.

Kelima Ranperda tersebut meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ranperda tentang Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan.

Usulan tersebut mencerminkan perhatian DPRD terhadap berbagai sektor strategis, mulai dari pelayanan administrasi publik, perlindungan lahan pertanian, penataan kawasan usaha, peningkatan kualitas lingkungan permukiman hingga perlindungan bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan tiga Ranperda prioritas untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027, yaitu Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisaan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027–2037,serta Ranperda tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ketiga Ranperda tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, serta membuka peluang investasi yang lebih luas guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi demi mendukung kemajuan daerah.

Baca Juga :  Hari Pertama Kampanye, Masyarakat Pesisir Ikrar Menangkan Bang-Abah

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama menyusun agenda legislasi daerah secara terencana. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Pathul Bahri.

Bupati menilai berbagai Ranperda yang diusulkan, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah, memiliki nilai strategis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari upaya pemberantasan narkotika, perlindungan lahan pertanian, pengembangan industri, perlindungan tenaga kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Khusus terkait Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisaan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027–2037, Pathul Bahri menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting sebagai pedoman pembangunan sektor pariwisata yang terarah dan berkelanjutan.

Kita ingin pariwisata Lombok Tengah berkembang secara merata dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Dampaknya harus dirasakan oleh pelaku UMKM, petani, nelayan, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat di desa-desa. Karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan payung hukum yang kuat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah menjaga ketahanan pangan daerah di tengah pesatnya pembangunan dan investasi yang berlangsung di Lombok Tengah.

Menurutnya, pembangunan harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Pembahasan Propemperda Tahun 2026 dan Tahun 2027 menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memperkuat fondasi pembangunan melalui regulasi yang berkualitas.

Melalui berbagai Ranperda yang diusulkan, diharapkan lahir kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, mendorong investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan semangat kolaborasi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif, Lombok Tengah optimistis mampu menghadirkan berbagai produk hukum yang adaptif, progresif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Lombok Tengah yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Reses di Desa Batujai,Lalu Muhamad Akhyar Siap Perjuangkan Aspirasi Petani, Kader Posyandu hingga Bantuan Roda Tiga Pengangkut Sampah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47

DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 00:15

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Berita Terbaru