Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 30 April 2026, dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap Laporan KeteranganPertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, L. Muhammad Akhyar, S.Sos., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama seluruh jajaran anggota DPRD serta unsur pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai forum evaluasi terhadap capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran. Dalam kesempatan tersebut,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara gabungan komisi, Ahmad Syamsul Hadi, menyampaikan secara rinci hasil pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara intensif dan komprehensif.
Samsul menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilaksanakan melalui serangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 29 April 2026.
Proses tersebut melibatkan pendalaman terhadap berbagai aspek pembangunan, mulai dari kinerja ekonomi, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan.
“Secara umum, DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif,” ujar Ahmad Syamsul Hadi dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna.
Indikator tersebut antara lain terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, mendorong pembangunan infrastruktur, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. DPRD menilai,
Ccapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.Namun demikian, DPRD juga menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.
Salah satu catatan utama adalah perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, serta benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam aspek infrastruktur, DPRD menyoroti masih adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, seperti jalan, drainase, dan sarana umum lainnya. Oleh karena itu, percepatan penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur menjadi salah satu rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, sektor pelayanan publik juga menjadi perhatian utama DPRD. Peningkatan kualitas layanan di bidang perizinan, kesehatan, pendidikan, serta administrasi pemerintahan dinilai harus terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dalam tubuh pemerintahan daerah. Hal ini mencakup peningkatan disiplin aparatur sipil negara, penegakan aturan, serta peningkatan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan hanya sebagai catatan, tetapi menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan,” tegas juru bicara gabungan komisi.
Sebagai tindak lanjut dari seluruh rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif dalam forum rapat paripurna. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan LKPJ secara mendalam
Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi tersebut, diharapkan arah pembangunan ke depan akan semakin terukur, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus mempercepat terwujudnya Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera.




















