Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, selaku pembina upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, Kapolres Lombok Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pathul Bahri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Pathul saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Menurut Pathul, anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses pembangunan.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Pathul menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Namun demikian, seluruh unsur masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun, seluruh unsur masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Selain perlindungan di lingkungan rumah, sekolah, dan ruang publik, Pathul juga mengingatkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali pengetahuan, literasi digital, serta pendampingan yang memadai agar terhindar dari perundungan, eksploitasi, dan berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap anak-anak Lombok Tengah tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa di masa mendatang.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya.





















