DPRD Loteng Godog Revisi Perda Tentang Pemerintahan Desa

- Kontributor

Selasa, 23 April 2024 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah saat ini sedang menggodok revisi peraturan daerah (Perda) tentang pemerintahan desa.

Bahkan, saat ini rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemerintahan desa ini sudah masuk tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB.

Namun, dengan disahkannya perubahan atas undang- undang Desa oleh DPR RI maka target penyelesaian revisi Perda ini bisa berdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah berencana akan langsung mengakomodir point perubahan dalam undang- undang desa yang baru tersebut dalam revisi Perda pemerintahan desa ini.

Sebelumnya, dalam revisi perda ini masa jabatan kepala desa (Kades) masih tetap mengacu pada regulasi lama, yakni tetap enam tahun.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda Di Ajukan Pemda

Namun, dalam perubahan undang-undang desa masa jabatan kades ada delapan tahun.

Dari Pansus saat itu tetap mengacu pada aturan enam tahun karena saat pembahasan Ranperda ini undang-undang desa terbaru masih belum disahkan.Hanya saja,nantinya setelah tahapan fasilitasi ini selesai maka akan dibahas kembali untuk mengakomodir poin perubahan dalam undang- undang Desa tersebut.

“Ranperda pemerintahan desa ini masih pada tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB, setelah itu baru kami bahas lagi. Terkait masa perpanjangan baru-baru ini, kami tidak menutup kemungkinan untuk sekaligus melakukan perubahannya,” kata Andi Mardan, belum lama ini.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terima Hearing FSPPEK

Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa sebelumnya memang di Ranperda pemerintahan desa ini masa jabatan kades masih enam tahun.

Namun, dengan adanya perubahan undang-undang menjadi delapan tahun ini maka secara otomatis harus juga diakomodir ke depannya.

“Jadi di Ranperda yang saat ini masih pada tahap fasilitasi Pemprov NTB ini masa jabatan kades masih enam tahun. Tapi setelah fasilitasi selesai akan kami bahas lagi makanya bisa jadi dalam Perda Pemerintahan Desa ini nantinya masa jabatan kades langsung kami akomodir yang delapan tahun,” ujar Sekretaris DPD Demokrat NTB itu.

Berita Terkait

Aplikasi SILA’ DeLUMBAR, Inovasi Digital DPRD Lombok Tengah untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Lalu Muhamad Akhyar Sosialisasikan Aplikasi “SILA deLUMBAR” dalam Agenda Reses di Dapil 4 Praya Barat dan Praya Barat Daya
Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama Pemkab
Serap Aspirasi Warga,Saiful Muslim Gelar Reses di Wilayah Jonggat–Pringgarata
Reses Lalu Abdussahid Didominasi Usulan Infrastruktur Jalan
DPRD Lombok Tengah Tetapkan KUA–PPAS APBD 2026
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
DPRD dan TAPD Lombok Tengah Matangkan KUA-PPAS RAPBD 2026, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:38

ITDC-KALISTA Inisiasi Uji Coba Bus Listrik di The Nusa Dua

Kamis, 13 November 2025 - 18:17

ITDC Tegaskan Komitmen Keberlanjutan The Nusa Dua Menuju Sertifikasi GSTC

Kamis, 13 November 2025 - 06:57

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Policy Lab Diplomasi Ekonomi, Dorong Sinergi Penguatan Potensi Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 17:11

HUT ke-52 ITDC,Gaungkan Semangat “Innovation for the Nation” dan Tebar Kepedulian di Tiga Kawasan

Senin, 10 November 2025 - 16:38

Poltekpar Lombok Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Gaungkan Semangat Kepahlawanan Modern

Minggu, 9 November 2025 - 10:08

The Westin Resort Nusa Dua dan The St. Regis Bali Resort Kembali Buktikan Kualitas dan Daya Saing Global

Minggu, 9 November 2025 - 07:07

Mandalika International Festival 2025 Siap Digelar, Usung Tema “Mandalika Invites The World”

Jumat, 7 November 2025 - 12:36

ITDC Gelar KolaborAksi Golo Mori,Tingkatkan Kebersihan dan Mitigasi Risiko Lingkungan Jelang Musim Hujan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:08