DPRD Loteng Godog Revisi Perda Tentang Pemerintahan Desa

- Kontributor

Selasa, 23 April 2024 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah saat ini sedang menggodok revisi peraturan daerah (Perda) tentang pemerintahan desa.

Bahkan, saat ini rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemerintahan desa ini sudah masuk tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB.

Namun, dengan disahkannya perubahan atas undang- undang Desa oleh DPR RI maka target penyelesaian revisi Perda ini bisa berdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah berencana akan langsung mengakomodir point perubahan dalam undang- undang desa yang baru tersebut dalam revisi Perda pemerintahan desa ini.

Baca Juga :  Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Sebelumnya, dalam revisi perda ini masa jabatan kepala desa (Kades) masih tetap mengacu pada regulasi lama, yakni tetap enam tahun.

Namun, dalam perubahan undang-undang desa masa jabatan kades ada delapan tahun.

Dari Pansus saat itu tetap mengacu pada aturan enam tahun karena saat pembahasan Ranperda ini undang-undang desa terbaru masih belum disahkan.Hanya saja,nantinya setelah tahapan fasilitasi ini selesai maka akan dibahas kembali untuk mengakomodir poin perubahan dalam undang- undang Desa tersebut.

“Ranperda pemerintahan desa ini masih pada tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB, setelah itu baru kami bahas lagi. Terkait masa perpanjangan baru-baru ini, kami tidak menutup kemungkinan untuk sekaligus melakukan perubahannya,” kata Andi Mardan, belum lama ini.

Baca Juga :  Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa sebelumnya memang di Ranperda pemerintahan desa ini masa jabatan kades masih enam tahun.

Namun, dengan adanya perubahan undang-undang menjadi delapan tahun ini maka secara otomatis harus juga diakomodir ke depannya.

“Jadi di Ranperda yang saat ini masih pada tahap fasilitasi Pemprov NTB ini masa jabatan kades masih enam tahun. Tapi setelah fasilitasi selesai akan kami bahas lagi makanya bisa jadi dalam Perda Pemerintahan Desa ini nantinya masa jabatan kades langsung kami akomodir yang delapan tahun,” ujar Sekretaris DPD Demokrat NTB itu.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri
Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda
Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:45

Tiket GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Masih Tersedia,Mulai Rp50 Ribu

Selasa, 14 April 2026 - 13:26

Mandalika Kembali Jadi Arena GT World Challenge Asia 2026, Siapa yang Akan Jadi Juara?

Sabtu, 11 April 2026 - 21:22

Perempuan Indonesia Siap Mengaspal di Mandalika Kartini Race 2026

Selasa, 7 April 2026 - 02:40

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika,Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Selasa, 7 April 2026 - 00:19

GT World Challenge Asia 2026 Dimulai di Sepang, Mandalika Siap Gelar Seri 3 dan 4

Senin, 6 April 2026 - 23:52

33.550 Penonton Meriahkan Easter Cups di Sirkuit Nogaro, Hurgon–Lartigau Menang Dramatis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:15

Huang–Ghiretti Menang di Pembuka Musim GT World Challenge Asia di Sepang

Jumat, 3 April 2026 - 01:46

ITDC Perkuat Keamanan Kawasan Wisata lewat Dukungan Sarana Patroli Perairan

Berita Terbaru

Peristiwa

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 07:44