DPRD Loteng Godog Revisi Perda Tentang Pemerintahan Desa

- Kontributor

Selasa, 23 April 2024 - 06:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah saat ini sedang menggodok revisi peraturan daerah (Perda) tentang pemerintahan desa.

Bahkan, saat ini rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemerintahan desa ini sudah masuk tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB.

Namun, dengan disahkannya perubahan atas undang- undang Desa oleh DPR RI maka target penyelesaian revisi Perda ini bisa berdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah berencana akan langsung mengakomodir point perubahan dalam undang- undang desa yang baru tersebut dalam revisi Perda pemerintahan desa ini.

Sebelumnya, dalam revisi perda ini masa jabatan kepala desa (Kades) masih tetap mengacu pada regulasi lama, yakni tetap enam tahun.

Baca Juga :  ITDC Bersama Tiga Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata di KEK Bira dan Takabonerate

Namun, dalam perubahan undang-undang desa masa jabatan kades ada delapan tahun.

Dari Pansus saat itu tetap mengacu pada aturan enam tahun karena saat pembahasan Ranperda ini undang-undang desa terbaru masih belum disahkan.Hanya saja,nantinya setelah tahapan fasilitasi ini selesai maka akan dibahas kembali untuk mengakomodir poin perubahan dalam undang- undang Desa tersebut.

“Ranperda pemerintahan desa ini masih pada tahapan fasilitasi oleh Pemprov NTB, setelah itu baru kami bahas lagi. Terkait masa perpanjangan baru-baru ini, kami tidak menutup kemungkinan untuk sekaligus melakukan perubahannya,” kata Andi Mardan, belum lama ini.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng : Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap RKUA dan PPAS APBD Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Anggaran 2024

Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa sebelumnya memang di Ranperda pemerintahan desa ini masa jabatan kades masih enam tahun.

Namun, dengan adanya perubahan undang-undang menjadi delapan tahun ini maka secara otomatis harus juga diakomodir ke depannya.

“Jadi di Ranperda yang saat ini masih pada tahap fasilitasi Pemprov NTB ini masa jabatan kades masih enam tahun. Tapi setelah fasilitasi selesai akan kami bahas lagi makanya bisa jadi dalam Perda Pemerintahan Desa ini nantinya masa jabatan kades langsung kami akomodir yang delapan tahun,” ujar Sekretaris DPD Demokrat NTB itu.

Berita Terkait

Hari Pertama Kampanye, Masyarakat Pesisir Ikrar Menangkan Bang-Abah
Sidang Paripurna DPRD Loteng Umumkan Calon Pimpinan Periode Jabatan Baru
Berkunjung ke Kediaman Tuan Guru Bagu,Abah Uhel Diberikan Doa Restu
Puluhan Ribu Masa Kawal Pasangan Zul-Uhel Daftar KPU NTB
PB NW Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Di Kabupaten Dompu : Uhel Kukuhkan Relawan Srikandi Bang Abah
Pedagang Pasar Barebali Restui Niat Abah Uhel Jadi Wakil Gubernur NTB
DPRD Loteng Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Anggaran 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:31 WIT

Bandara Lombok Layani 1,79 Juta Penumpang Hingga September 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:47 WIT

Pemkab Lombok Tengah Launching Aplikasi SIAP Monev

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:30 WIT

Bhakti TNI Ke 79,Ratusan Yatim Piatu Makan Siang Gratis

Rabu, 11 September 2024 - 09:47 WIT

Bupati Pathul Minta Petani Ikuti Pola Tanam

Senin, 9 September 2024 - 22:57 WIT

Berkunjung ke Kediaman Tuan Guru Bagu,Abah Uhel Diberikan Doa Restu

Senin, 5 Agustus 2024 - 05:23 WIT

Jaksa Menyapa Hadir Di Car Free Night Lombok Tengah

Rabu, 24 Juli 2024 - 01:42 WIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah : Proses Pengalihan Tahanan Rutan Menjadi Tahanan Kota,Sesuai Prosedur

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:32 WIT

ITDC Inisiatif Dorong Konektivitas Penerbangan ke Lombok Melalui FGD

Berita Terbaru

Desa Kita

Di Desa Puyung,Pjs Bupati Tinjau Kondisi Warga Butuh Bantuan

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:02 WIT

Peristiwa

Pemkab Lombok Tengah Launching Aplikasi SIAP Monev

Minggu, 6 Okt 2024 - 01:47 WIT

Peristiwa

Bhakti TNI Ke 79,Ratusan Yatim Piatu Makan Siang Gratis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 01:30 WIT