Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

- Kontributor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari tiga komisi DPRD. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus karya putra ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III.Senin 19 Mei 2025

Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat kerja tersebut antara lain:

  1. Ranperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
    Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
  2. Ranperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
    Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Ranperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
    Ranperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Hadiri Penanaman Pohon Di Kecamatan Batukilang

Ketua Bapemperda DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus karya putra, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” ujar dewan asal partai Demokrat ini

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting
Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 
Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika
Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026
Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda
Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:02

Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru