Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan, kritik, saran, dan berbagai pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam menyempurnakan pembahasan Ranperda ini. Semua pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, menyampaikan jawaban dan penjelasan secara rinci atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Penjelasan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, capaian program pembangunan, hingga berbagai langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian serius dalam perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang baik ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ungkapnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.





















