Peringati Hari Pajak,KPP Pratama Praya Bersihkan Lingkungan dan Adakan Bakti Sosial

- Kontributor

Jumat, 12 Juli 2024 - 05:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Memperingati Hari Pajak 2024, KPP Pratama Praya mengadakan aksi bersih-bersih di Alun-Alun Tastura dan Lapangan Muhajirin,Praya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Praya pada Jumat (12/07).

Aksi bersih-bersih ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Praya dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga dilakukan pengecatan ulang lapangan voli di Lapangan Muhajirin serta peletakan tempat sampah di area lapangan dan alun-alun.

Kepala KPP Pratama Praya,Widi Pramono menuturkan bahwa kegiatan bersih-bersih ini merupakan wujud kontribusi yang diberikan oleh pegawai KPP Pratama Praya bagi lingkungan sekitar. Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2024.

Baca Juga :  Demi Tingkatkan Layanan,RSUD Praya Review Kinerja Admin Rawat Inap dan Rawat Jalan

Momentum ini dinilai tepat untuk menyemarakkan pentingnya pajak bagi keberlangsungan negara, khususnya penyediaan fasilitas umum. Sudah selayaknya fasilitas tersebut dirawat sehingga bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

”Fasilitas umum dibiayai dari dana masyarakat yang sebagian besar dikumpulkan melalui pajak, oleh karena itu perlu dirawat agar bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat”, imbuhnya.

Pegawai KPP Pratama Praya juga membagikan balon serta makanan ringan bagi masyarakat yang melintas di depan KPP Pratama Praya.

Di hari sebelumnya juga dilakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada Yayasan Pondok Pesantren Baitul Qurro’,Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.

Tanggal 14 Juli diperingati sebagai hari pajak karena kata pajak pertama kali dicetuskan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang II BPUPKI pada 14 Juli 1945.Kata pajak kemudian dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD)

Baca Juga :  RS Mandalika Raih Penghargaan “The Most Engaging Hospital on Social Media” di PERHUMASRI Awards 2025

Kedua pada Bab VII Hal Keuangan pasal 23.Para pendiri bangsa memandang bahwa pajak yang merupakan kontribusi wajib kepada negara dan berperan penting dalam membiayai kelangsungan negara, harus diatur dalam undang-undang agar memiliki kepastian hukum. Sejak itu urusan pajak kemudian masuk dalam UUD 1945.

Peringatan Hari Pajak harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran pajak yang merupakan sumber utama dalam penerimaan negara. Tak hanya sebagai pengingat bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, namun juga bagi seluruh Warga Negara Indonesia.Tutup Widi

Berita Terkait

BAZNAS Lombok Tengah Ajak Masyarakat Bersedekah, Mulai dari Rp5 Ribu
Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup
Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil
GEMARIKAN di Pemepek Bantu Penuhi Gizi Anak dan Perkuat Pencegahan Stunting
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Semarak HUT ke-81 RI, ITDC Hidupkan Tiga Destinasi dengan Ragam Aktivitas dan Aksi Sosial
GOW Lombok Tengah Gencarkan Edukasi Pencegahan Stunting dari Tingkat Keluarga
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Keluarga WBP dan Petugas

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru