Peringati Hari Pajak,KPP Pratama Praya Bersihkan Lingkungan dan Adakan Bakti Sosial

- Kontributor

Jumat, 12 Juli 2024 - 05:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Memperingati Hari Pajak 2024, KPP Pratama Praya mengadakan aksi bersih-bersih di Alun-Alun Tastura dan Lapangan Muhajirin,Praya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Praya pada Jumat (12/07).

Aksi bersih-bersih ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Praya dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga dilakukan pengecatan ulang lapangan voli di Lapangan Muhajirin serta peletakan tempat sampah di area lapangan dan alun-alun.

Kepala KPP Pratama Praya,Widi Pramono menuturkan bahwa kegiatan bersih-bersih ini merupakan wujud kontribusi yang diberikan oleh pegawai KPP Pratama Praya bagi lingkungan sekitar. Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2024.

Baca Juga :  Archipelago Hadirkan “60 Seconds to Seoul”, Sensasi Street Food Korea Autentik di Aston Inn Mataram

Momentum ini dinilai tepat untuk menyemarakkan pentingnya pajak bagi keberlangsungan negara, khususnya penyediaan fasilitas umum. Sudah selayaknya fasilitas tersebut dirawat sehingga bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

”Fasilitas umum dibiayai dari dana masyarakat yang sebagian besar dikumpulkan melalui pajak, oleh karena itu perlu dirawat agar bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat”, imbuhnya.

Pegawai KPP Pratama Praya juga membagikan balon serta makanan ringan bagi masyarakat yang melintas di depan KPP Pratama Praya.

Di hari sebelumnya juga dilakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada Yayasan Pondok Pesantren Baitul Qurro’,Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.

Tanggal 14 Juli diperingati sebagai hari pajak karena kata pajak pertama kali dicetuskan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang II BPUPKI pada 14 Juli 1945.Kata pajak kemudian dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD)

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Serahkan Ambulans Jenazah Gratis untuk RSUD Praya

Kedua pada Bab VII Hal Keuangan pasal 23.Para pendiri bangsa memandang bahwa pajak yang merupakan kontribusi wajib kepada negara dan berperan penting dalam membiayai kelangsungan negara, harus diatur dalam undang-undang agar memiliki kepastian hukum. Sejak itu urusan pajak kemudian masuk dalam UUD 1945.

Peringatan Hari Pajak harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran pajak yang merupakan sumber utama dalam penerimaan negara. Tak hanya sebagai pengingat bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, namun juga bagi seluruh Warga Negara Indonesia.Tutup Widi

Berita Terkait

World Tourism Day 2026, Sivitas Akademika Poltekpar Lombok Gelar Donor Darah
RSUD Praya Matangkan Persiapan Reakreditasi, Ditargetkan Rampung Desember 2026
BAZNAS Lombok Tengah Ajak Masyarakat Bersedekah, Mulai dari Rp5 Ribu
Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup
Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil
GEMARIKAN di Pemepek Bantu Penuhi Gizi Anak dan Perkuat Pencegahan Stunting
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Semarak HUT ke-81 RI, ITDC Hidupkan Tiga Destinasi dengan Ragam Aktivitas dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:40

Tujuh Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2027, Tekankan Kualitas Anggaran dan Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:45

DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran

Jumat, 25 September 2026 - 22:35

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 07:19

Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna

Rabu, 16 September 2026 - 12:23

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:27

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 13:21

500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Berita Terbaru