LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Tahanan yang Habis Masa Penahanan (Overstay) melalui penguatan data dan sinergi antarinstansi.


Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.,Didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., LL.M. serta Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H


Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam upaya meminimalisir terjadinya tahanan yang melebihi masa penahanan (overstay).

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan validitas data, percepatan pertukaran informasi, serta peningkatan efektivitas komunikasi dan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Pertamina Mandalika International Circuit Tutup Sementara untuk Umum: Persiapan Maksimal untuk Gelaran Akbar

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan, terutama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Sinergi antara LPKA dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026
Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Hujan Angin Terjang  Puluhan Rumah.Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban
Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi
Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:59

Safari Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami’ Praya,Pemprov NTB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:47

Wabup Lombok Tengah Tutup Lomba Tadarus LPTQ 2026, Alfurqon Squad Raih Juara I

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:03

Pemkab Lombok Tengah Sambut Tim UNAIR untuk Sosialisasi dan Peluang Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:59

Pemkab Lombok Tengah Percepat Pendidikan Inklusif Berbasis Data,5.317 Siswa Teridentifikasi Butuh Dukungan Layanan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:36

Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan, Poltekpar Lombok Terima Audiensi Green Poya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57

Safari Ramadhan 1447 H Perdana,Pemkab Lombok Tengah Perkuat Silaturahmi dan Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru