Keren,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung,Jakarta, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Sebagai salah satu dari 21 satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Predikat WBK yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merupakan hasil dari serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB.

Setelah Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker serta kualitas pelayanan publk, diantaranya adalah tersedianya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan), Tertib Tahap II, aplikasi Simpel Napi dan Halo Desa. Inovasi-inovasi ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan tanpa adanya praktik korupsi.

Pembangunan berbagai inovasi tersebut didukung juga dengan terwujudnya akses atau jalur pelaporan/pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan adanya indikasi perbuatan korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.bersyukur keberhasilan dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas, disamping itu juga memperlihatkan bahwa lembaga ini telah berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Predikat WBK ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan,LPKA Loteng Berikan Pelatihan Hadrah

Nurintan juga menyampaikan,bahwa penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga bertekad untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi tercapainya visi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Keberhasilan ini diharapkan juga dapat memginisiasi dan mendorong Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar dapat berhasil membamgun zona integritas di satuan organisasi masig-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pungli, korupsi, kolusi, nepotisme dan kebocoran keuangan negara/daerahHarapnya.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22

Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

Berita Terbaru

Peristiwa

Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 01:53

Pariwisata

Direktur Poltekpar Lombok Terima 23 CPNS Angkatan 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49

Pariwisata

Menteri Pariwisata Buka Pembekalan CPNS 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 03:25