Sat Resnarkoba Polres Loteng Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Sabu

- Kontributor

Senin, 25 November 2024 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak (Bruto) 18,40 gram dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

“Kedua orang terduga pelaku yang diamankan inisial RH (L/24) dan S (L/29), kedua pelaku merupakan warga Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Senin (25/11).

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan penyelidikan pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang melaksanakan transaksi barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan kami berhasil mengamankan 10 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 18,40 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Loteng Terpilih Akan Dilantik oleh Presiden RI di Jakarta

Selain itu pihaknya juga mengamankan berbagai alat, mulai dari alat hisap (boong), alat timbangan digital, pipa kaca dan skop.

Ia menyampaikan atas perbuatannya kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22

Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

Berita Terbaru

Peristiwa

Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 01:53

Pariwisata

Direktur Poltekpar Lombok Terima 23 CPNS Angkatan 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49

Pariwisata

Menteri Pariwisata Buka Pembekalan CPNS 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 03:25