Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 08:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjahi.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil selamatkan keuhian negara sebesar 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate kecamatan Jonggat Lombok Tengah.

Bertempat di Kantor Kejaksaan.Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tim Penyelidik menyerahkan barang bukti uang hasil pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate ke amatan Jonggat tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 yang diterima dari Kepala Desa Bunkate dan Mantan Bendahara Desa Bunkate sebesar Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah).Kamis 19 September 2024.

Barang bukti berupa uang tersebut dikembalikan ke kas Desa Bunkate dengan disaksikan perwakilan DPMD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Camat Jonggat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan barang bukti tersebut merupakan serangkaian tindak lanjut dari proses penyelidikan Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Bunkate Tahun anggaran 2020 s/d 2022 yang merujuk pada Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 700/03/INS/RHS/2024/HKN dengan temuan adanya kerugian keuangan Desa sejumlah Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah).

Baca Juga :  ITDC Bersama Angkasa Pura I Berikan Pelatihan untuk SDM Lokal melalui Program InJourney Hospitality House

Kejaksaan.Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. menyampaikan,Dalam melakukan proses penyelidikan,selain peraturan perundang-undangan terkait penanganan tindak pidana korupsi, Tim Penyelidik juga berpedoman pada perintah Jaksa Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Nomor: B-23/A/SKJA/02/2023 perihal Penanganan Perkara terkait Pengelolaan Keuangan Desa, serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yakni melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mengutamakan adanya niat jahat dari pelaku (mens rea) serta unsur perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan latar belakang terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara,Dandim Letkol Andy Berikan Surprise untuk Polres Loteng

Kejari juga menyampaikan,sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi atas itikad baik dalam pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate tersebut dengan mewujudkan asas ultimum remedium (pemidanaan sebagai upaya terakhir) maka Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan  mempertimbangkan untuk kelanjutan proses hukumnya dengan tetap memperhatikan stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran Pembangunan desa maupun Pembangunan pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Pengembalian Kerugian Keuangan Desa ini juga merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam hal pengawasan hukum terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.Tutupnya

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah
Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya
Rutan Kelas II Praya : Siaga dan Waspada,Layanan Tetap Prima
HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya
Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman Tausiyah Tentang Perbaiki Diri Melalui Shalat
23 WBP Rutan Praya Jalani Tes Urine,Hasilnya Negatif

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:12 WIT

Presiden Jokowi Serahkan Trophy kepada Juara MotoGP Mandalika 2024,Jorge Martin

Sabtu, 28 September 2024 - 18:48 WIT

Catat Sejarah,Indonesia Negara Pertama Hadirnya Moseum MotoGP Experience Gallery

Jumat, 27 September 2024 - 15:18 WIT

Mengenal Sosok Ricky Sitompul,Rice Commentator Di Sirkuit Mandalika

Kamis, 26 September 2024 - 17:30 WIT

MotoGP Mandalika : Tim Medis RS Mandalika,Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 26 September 2024 - 07:33 WIT

MotoGP 2024 : Pembalap Tanam Pohon di Mandalika,Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 September 2024 - 18:01 WIT

Parade Riders Sukses Bawa Indonesia ke Mata Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 10:59 WIT

ITDC Bersama DAMRI Sediakan 161 Bus untuk Layani Penonton MotoGP Mandalika

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIT

Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok

Berita Terbaru

Hukrim

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

Kamis, 3 Okt 2024 - 03:03 WIT