Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR kepada Instansi Pemerintah dan Swasta

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:05

Poltekpar Lombok Gelar ISTTW 2026, Dorong Kolaborasi Global dan Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:51

ICANN87 Dongkrak Daya Saing The Nusa Dua, Kunjungan Wisatawan Tembus 363 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:26

ITDC Gandeng NTB Care, Sahabat Disabilitas Nikmati MotoGP Mandalika dari Luxury Tent

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:44

Barongsai hingga Peresean Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-81 Lombok Tengah, Simbol Persatuan dalam Keberagaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:58

MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:51

Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:43

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sold Out, Ribuan Penggemar Padati Sirkuit dan Pembalap Indonesia Jadi Sorotan

Berita Terbaru