Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Tim Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:52

Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:14

Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:24

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:47

Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru