DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Lanjutan,Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Mendalam

- Kontributor

Kamis, 20 November 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari kelanjutan proses legislasi daerah, Kamis (20/11).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penyusunan kerangka regulasi daerah, khususnya terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan Lombok Tengah dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyampaian Jawaban Kepala Daerah: Seluruh Fraksi Setuju Pembahasan Dilanjutkan

Agenda pertama paripurna adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Pemandangan umum itu menyoroti tiga Ranperda strategis, yakni:

  1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
  2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dalam jawaban yang disampaikan secara resmi, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari aspek teknis, sinkronisasi data, hingga penajaman arah pembangunan.

Baca Juga :  ITDC dan Asosiasi UMKM Mandalika Gelar Community Collaboration

Catatan-catatan itu antara lain menyangkut penguatan akurasi perencanaan APBD, kebutuhan penyesuaian ruang sesuai perkembangan wilayah, serta penyempurnaan struktur kelembagaan daerah agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif.

“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari evaluasi strategis untuk memastikan regulasi yang kita susun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegas Wabup Nursiah.

Wabup juga menekankan bahwa penyusunan RTRW dan penataan susunan perangkat daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Lombok Tengah dua dekade ke depan.


RTRW 2025–2045 Jadi Sorotan Utama

Dari tiga Ranperda yang dibahas, Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045 menjadi salah satu yang paling mendapatkan perhatian. RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pengembangan wilayah, zonasi, pemanfaatan ruang, dan perlindungan lingkungan untuk 20 tahun mendatang.

RTRW ini akan berpengaruh langsung terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, kawasan permukiman, hingga sektor pertanian dan industri.

DPRD mendorong agar penyusunan RTRW dilakukan secara lebih partisipatif, melibatkan masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pelaku usaha agar dokumen yang disusun benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan konflik ruang di masa depan.

Baca Juga :  KEK Mandalika Raih Penghargaan KEK Jasa Terbaik dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OPM Beyond 2024

Pembentukan Pansus: Pembahasan Berjalan Lebih Fokus

Dalam agenda berikutnya, Paripurna secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:

  1. Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  2. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pansus ini akan bekerja secara intensif guna mengkaji lebih rinci seluruh substansi Ranperda, termasuk harmonisasi regulasi, penyesuaian dengan kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, mengatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal dan profesional. Dua Ranperda ini sangat menentukan arah pembangunan Lombok Tengah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Akhyar.


DPRD dan Pemda Perkuat Sinergi Legislasi

Paripurna ini juga menjadi penegasan kembali komitmen sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan wilayah.

Dengan dukungan seluruh fraksi dan kerja Pansus yang akan segera dimulai, pembahasan tiga Ranperda strategis ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menjadi regulasi yang memberikan arah jelas bagi percepatan pembangunan Lombok Tengah.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru