DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Lanjutan,Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Mendalam

- Kontributor

Kamis, 20 November 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari kelanjutan proses legislasi daerah, Kamis (20/11).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penyusunan kerangka regulasi daerah, khususnya terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan Lombok Tengah dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyampaian Jawaban Kepala Daerah: Seluruh Fraksi Setuju Pembahasan Dilanjutkan

Agenda pertama paripurna adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Pemandangan umum itu menyoroti tiga Ranperda strategis, yakni:

  1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
  2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dalam jawaban yang disampaikan secara resmi, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari aspek teknis, sinkronisasi data, hingga penajaman arah pembangunan.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis Dalam Pengelolaan Limbah dan Pengembangan SDM,ITDC NU MOU dengan BPSDM Kementerian Industrian RI

Catatan-catatan itu antara lain menyangkut penguatan akurasi perencanaan APBD, kebutuhan penyesuaian ruang sesuai perkembangan wilayah, serta penyempurnaan struktur kelembagaan daerah agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif.

“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari evaluasi strategis untuk memastikan regulasi yang kita susun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegas Wabup Nursiah.

Wabup juga menekankan bahwa penyusunan RTRW dan penataan susunan perangkat daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Lombok Tengah dua dekade ke depan.


RTRW 2025–2045 Jadi Sorotan Utama

Dari tiga Ranperda yang dibahas, Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045 menjadi salah satu yang paling mendapatkan perhatian. RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pengembangan wilayah, zonasi, pemanfaatan ruang, dan perlindungan lingkungan untuk 20 tahun mendatang.

RTRW ini akan berpengaruh langsung terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, kawasan permukiman, hingga sektor pertanian dan industri.

DPRD mendorong agar penyusunan RTRW dilakukan secara lebih partisipatif, melibatkan masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pelaku usaha agar dokumen yang disusun benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan konflik ruang di masa depan.

Baca Juga :  Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

Pembentukan Pansus: Pembahasan Berjalan Lebih Fokus

Dalam agenda berikutnya, Paripurna secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:

  1. Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  2. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pansus ini akan bekerja secara intensif guna mengkaji lebih rinci seluruh substansi Ranperda, termasuk harmonisasi regulasi, penyesuaian dengan kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, mengatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal dan profesional. Dua Ranperda ini sangat menentukan arah pembangunan Lombok Tengah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Akhyar.


DPRD dan Pemda Perkuat Sinergi Legislasi

Paripurna ini juga menjadi penegasan kembali komitmen sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan wilayah.

Dengan dukungan seluruh fraksi dan kerja Pansus yang akan segera dimulai, pembahasan tiga Ranperda strategis ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menjadi regulasi yang memberikan arah jelas bagi percepatan pembangunan Lombok Tengah.

Berita Terkait

Tujuh Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2027, Tekankan Kualitas Anggaran dan Pembangunan
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna HUT ke-81, Bahas Arah Kebijakan APBD 2027
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar
Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026
Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026
500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:59

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna HUT ke-81, Bahas Arah Kebijakan APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:45

DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran

Jumat, 25 September 2026 - 22:35

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 07:19

Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna

Rabu, 16 September 2026 - 12:23

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:27

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 13:21

500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Berita Terbaru