Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

- Kontributor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Lebih dari 25 karyawan RSI ikut aksi.

Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan. Dia menyebut, pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.

“Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan,” kata orator aksi, Syaifullah.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok dan ITDC Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pengembangan SDM Pariwisata

Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB.

“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.

Spanduk-spanduk bernada tajam dibentangkan, antara lain bertuliskan “Hak Pekerja adalah Kewajiban”, “Potong Infaq Karyawan Buat Bayar Hutang?”, “Bayar Penuh Hak Kami, atau Kami Tuntut Sampai Akhirat!”, “Kembalikan Yayasan RSI NTB ke Tangan yang Tepat”, dan “Usut Dana Yayasan, Sekarang!”.

Salah seorang perwakilan karyawan yang telah bekerja selama 26 tahun mengaku kecewa dan merasa haknya diabaikan. Ia mengatakan tidak pernah diberi informasi terkait adanya pemotongan infaq.

Ia juga menambahkan, potongan tersebut dikhawatirkan akan terus berlaku hingga pensiun, yang menurutnya sangat tidak manusiawi.

“Kami tidak tahu potongan itu ke mana. Tidak pernah ada pemberitahuan, tahu-tahu gaji sudah berkurang. Padahal nilai itu sangat berarti untuk kebutuhan hidup kami,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryaman, mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan para pendemo pada dasarnya berkaitan dengan pemotongan gaji berupa infaq sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan RSI NTB.

Baca Juga :  HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya

“Tuntutan mereka sudah kami catat dan terima. Kami juga sudah sampaikan agar mereka melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yayasan, barangkali bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Rudi.

Ia menambahkan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan turun tangan jika memang upaya mediasi internal menemui jalan buntu. “Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.

Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.

“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Masalah pemotongan infaq bukan satu-satunya polemik yang menjerat Yayasan RSI NTB. Sebelumnya, yayasan ini juga tersandung persoalan utang kepada kontraktor proyek pembangunan yang hingga kini belum diselesaikan.

Sejumlah kontraktor lokal menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran atas proyek renovasi dan pembangunan di lingkungan RSI NTB. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat belum dibayarnya proyek tersebut, kontraktor mengaku mengalami kerugian finansial dan bahkan harus menunda proyek lainnya. Situasi ini memicu ketegangan antara pihak yayasan dan para penyedia jasa.

Berita Terkait

WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 00:15

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Berita Terbaru