Ketikjari.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menuntaskan rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027, terutama dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat.
Rangkaian pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., bersama para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut juga diikuti anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah serta jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan KUA dan PPAS dilakukan melalui sejumlah tahapan dan berlangsung secara intensif. Tahapan awal dilaksanakan pada 22 hingga 23 Juli 2026 melalui pembahasan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pembahasan bersama komisi, masing-masing komisi melakukan telaah terhadap berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kebutuhan pembangunan secara lebih rinci sekaligus menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berupaya memastikan program-program yang direncanakan dalam APBD 2027 memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Setelah pembahasan bersama komisi selesai, Banggar DPRD Lombok Tengah kemudian melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai 27 Juli 2026 dan berlanjut pada hari-hari berikutnya.
Dalam forum bersama TAPD, pembahasan dilakukan secara lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam rancangan kebijakan anggaran. Di antaranya menyangkut kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah hingga pembiayaan daerah.
Banggar juga mencermati kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027.
Hal tersebut penting dilakukan agar penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada banyaknya program, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas, efektivitas penggunaan anggaran serta kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, sinkronisasi antara program prioritas pembangunan dengan kebijakan anggaran menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Program yang dinilai strategis dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat diharapkan dapat memperoleh perhatian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan antara Banggar dan TAPD juga menjadi ruang untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai usulan program dan kegiatan. Sejumlah hal yang masih memerlukan penyesuaian dibahas bersama untuk mendapatkan formulasi yang lebih tepat sebelum rancangan KUA dan PPAS memasuki tahapan berikutnya.
DPRD melalui Banggar memiliki fungsi penting dalam memastikan proses penganggaran berjalan secara transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pembahasan tidak hanya melihat aspek angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
KUA dan PPAS sendiri menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, proses penyusunan APBD Lombok Tengah 2027 kini memasuki tahapan penting berikutnya.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan untuk disampaikan dan diparipurnakan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam melanjutkan proses penetapan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.
Melalui seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, DPRD berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pembahasan yang melibatkan Banggar, komisi-komisi DPRD dan TAPD juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang realistis, terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tidak kalah penting, penyusunan APBD 2027 diharapkan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki target yang jelas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 nantinya tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan pembangunan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
#DPRDLombokTengah #LombokTengah #BanggarDPRD #APBD2027 #KUAPPAS #Paripurna #ParlemenHub





















