DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

- Kontributor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjadi.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Lombok Tengah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan penganggaran daerah. Melalui forum tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sekaligus menyepakati arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS

Pada agenda pertama, Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi.

Dalam laporannya, Banggar memaparkan sejumlah hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Tengah. Pembahasan dilakukan dengan mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

Pembahasan juga diarahkan agar kebijakan anggaran yang disusun tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan secara menyeluruh untuk memastikan setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara realistis.

Hal tersebut dinilai penting mengingat APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD berupaya memastikan anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Keren,Desa Aikmual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

Selain memperhatikan aspek kemampuan fiskal daerah, penyusunan kebijakan anggaran juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dorong Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Lombok Tengah menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki indikator serta sasaran yang jelas sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan demikian, APBD tidak hanya dipandang sebagai dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

DPRD dan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan program pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terlebih, kebutuhan pembangunan di Lombok Tengah terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perkembangan sektor pariwisata, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Karena itu, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk menyelaraskan antara kemampuan keuangan daerah dengan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Tandatangani Kesepakatan Bersama

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan sekaligus bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menentukan arah kebijakan penganggaran daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kesepakatan bersama itu, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk terus membangun sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi tersebut diperlukan agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang konkret, terukur serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah

Di sisi lain, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga anggaran yang telah disepakati dapat digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tutup Masa Persidangan Ketiga, Buka Masa Persidangan Pertama

Selain membahas KUA-PPAS, Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah tersebut juga memiliki agenda penting lainnya, yakni penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Penutupan masa persidangan menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai agenda dan kegiatan DPRD yang telah dilaksanakan selama masa persidangan sebelumnya.

Berbagai tugas kedewanan, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran hingga pengawasan, menjadi bagian dari rangkaian kerja DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat.

Sementara pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 menandai dimulainya kembali agenda DPRD pada masa persidangan berikutnya.

Pada masa persidangan baru tersebut, DPRD Lombok Tengah akan kembali menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya sesuai dengan agenda serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, dalam memimpin rapat paripurna tersebut menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Hubungan kelembagaan yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, tahapan pembahasan anggaran daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi pijakan bersama bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam melanjutkan proses penyusunan kebijakan anggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pun diharapkan terus memperkuat koordinasi agar setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara optimal dan diarahkan pada program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan. Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menyusun arah pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34

Antusiasme Tinggi,MGPA Evaluasi Pelaksanaan Walk-In Interview Volunteer MotoGP Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:04

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Ekonomi Kreatif NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25

Dibuka! 2.500 Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2026 untuk Warga NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:10

Dua Bulan Jelang MotoGP 2026, ITDC dan Pemprov NTB Matangkan Persiapan Lintas Sektor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:31

Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC Group dan Polda NTB Matangkan Persiapan MotoGP Indonesia 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:41

ITDC dan IMI Jalin Kerja Sama Pembelian 8.000 Tiket MotoGP Indonesia 2026,Dukung Mario Aji dan Veda Ega

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19

Giant Helmet Hadir di Sarinah,Permudah Masyarakat Beli Tiket MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:07

Dukung Local Heroes, Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Berita Terbaru