Ketikjari.com – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Satukan Aksi, Berantas Korupsi.”
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,DrH.M. Nursiah, S.Sos.,M.Si.
Hadir sebagai narasumber utama Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Lukil Maqnun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula jajaran Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, serta para kepala desa, lurah, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD: Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Bersama
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah yang secara konsisten memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Komitmen antikorupsi tidak boleh berhenti di tataran seremonial. Harus diwujudkan dalam kebijakan, perencanaan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan. DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan transparan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dan integritas bagi aparatur serta masyarakat sejak dini.
“Pencegahan korupsi tidak cukup dengan aturan, tapi harus ditanamkan sebagai nilai moral. Ketika integritas menjadi budaya, maka tata kelola pemerintahan yang bersih akan menjadi kenyataan,” ujar Lalu Ramdan.
Inspektorat: Dukung Imbauan KPK RI
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan KPK RI agar seluruh pemerintah daerah berpartisipasi dalam peringatan Hakordia yang dipusatkan di Yogyakarta pada Desember mendatang.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di seluruh elemen pemerintahan. Pencegahan korupsi adalah kerja kolektif, bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta berbeda setiap harinya:
hari pertama untuk kepala desa dan lurah, hari kedua untuk kepala OPD, anggota DPRD, serta BUMN dan BUMD, dan hari ketiga untuk kepala sekolah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Wabup Nursiah: Integritas adalah Amanah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilandasi integritas dan tanggung jawab moral.
Ia menyebut APBD Lombok Tengah Tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan hati-hati dan transparan.
“APBD itu bukan hak, tapi kewajiban untuk melayani masyarakat. Harapan masyarakat besar, tapi tanggung jawab kita lebih besar lagi untuk menjaga kepercayaan itu,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk membangun Lombok Tengah yang bersih dan berintegritas.
“Banyak yang mengawasi kita, dari lembaga hukum hingga masyarakat. Tapi pengawasan tertinggi datang dari Allah SWT. Mari kita bekerja dengan hati yang bersih dan niat yang lurus,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD Lombok Tengah menegaskan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, demi terciptanya Lombok Tengah yang Berintegritas dan Melayani.


















