Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa

- Kontributor

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Program Jaga Desa.

Program ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum serta pencegahan potensi penyimpangan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Program Jaga Desa dirancang dengan pendekatan preventif dan edukatif, di mana Kejaksaan hadir untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala desa dan perangkat desa terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menegaskan bahwa Program Jaga Desa bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur desa, melainkan sebagai bentuk pendampingan agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program Jaga Desa kami hadirkan sebagai langkah preventif agar aparatur desa memahami aturan hukum dalam pengelolaan dana desa. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendampingi dan mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dr. Putri

Baca Juga :  Kejari Loteng Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Para Kepala Sekolah Se Lombok Tengah 

Ia juga menambahkan, melalui program ini Kejaksaan ingin menciptakan rasa aman bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya

. “Kami ingin kepala desa dan perangkatnya tidak ragu dalam melaksanakan pembangunan. Dengan pengelolaan anggaran yang sesuai aturan, tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai,” tambahnya

Dengan adanya Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Lalu Pathul Bahri Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Kokok Sidutan
Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal
17 Desa di Lombok Tengah Masuk Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem 2025
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13

ITDC Raih Dua Penghargaan BEMA 2026,Perkuat Strategi Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:57

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:40

The Nusa Dua Jadi Benchmark Nasional Pariwisata Berkelanjutan Berbasis ESG

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:32

Kementerian PU Tinjau Rencana Pembangunan Asrama Poltekpar Lombok Tahun 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39

ITDC Perkuat Aktivasi Kawasan Lewat Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:42

Pari Wijaya Nahkodai The Mandalika, ITDC Pacu Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:24

GT World Challenge Asia 2026 Jadi Magnet Investor, Mandalika Kian Dilirik Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

ITDC Gaet Investor Global Lewat Event Internasional di Mandalika

Berita Terbaru