Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M.,menegaskan n bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Resmi Buka MTQ XXXI Pratim

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD potensi risiko hukum selalu ada, terutama pada aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh jika tata kelola perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dan pihak ketiga.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dewan Pengawas, Direksi, serta para Kepala Bidang Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Bersama Persit Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani juga menyerahkan penghargaan kepada para narasumber serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Berita Terkait

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Bandara
Kolaborasi PWI NTB–Alfamart,Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir
Datangkan 1 Ton Cabai dari Enrekang, Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga di Bulan Ramadan
ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika
Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Bendungan Batujai Jadi Hub Seaplane,Menhub Dukung Penuh
Mulai 1 Maret 2026,Parkir di Bandara BIZAM Resmi Naik,Layanan Makin Modern
Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027,Pemkab Lombok Tengah Serap Aspirasi untuk Pembangunan Terarah
Wabup Dr. Nursiah Monitoring Harga Sembako di Pasar Renteng

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:59

Safari Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami’ Praya,Pemprov NTB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:47

Wabup Lombok Tengah Tutup Lomba Tadarus LPTQ 2026, Alfurqon Squad Raih Juara I

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:03

Pemkab Lombok Tengah Sambut Tim UNAIR untuk Sosialisasi dan Peluang Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:59

Pemkab Lombok Tengah Percepat Pendidikan Inklusif Berbasis Data,5.317 Siswa Teridentifikasi Butuh Dukungan Layanan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:36

Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan, Poltekpar Lombok Terima Audiensi Green Poya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57

Safari Ramadhan 1447 H Perdana,Pemkab Lombok Tengah Perkuat Silaturahmi dan Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru