Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M.,menegaskan n bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

Baca Juga :  SIHT Barabali Resmi Beroperasi, Bupati Lombok Tengah Dorong Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD potensi risiko hukum selalu ada, terutama pada aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh jika tata kelola perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dan pihak ketiga.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dewan Pengawas, Direksi, serta para Kepala Bidang Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani juga menyerahkan penghargaan kepada para narasumber serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Berita Terkait

Data Statistik Lombok Tengah Diperkuat,Pastikan Informasi Publik Akurat dan Terpercaya
Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta
SIHT Barabali Resmi Beroperasi, Bupati Lombok Tengah Dorong Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Kolaborasi Unik Pokémon dan Wayang,Wamen Ekraf Dorong Kreator Lokal Mendunia
Diangkat Kembali, Deretan Prestasi Direksi Perumdam Tiara Lombok Tengah Selama 2021–2026
Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade
Bupati Pathul Bersama Organisasi Perempuan Peduli Sade, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Bupati Pathul Pantau Gotong Royong ASN Bersihkan Dusun Sade Pascakebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16

Tinggal Hitungan Hari, Kaos Bergambar Pembalap Moto3 Asal Indonesia Diburu Pembeli

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:44

Tiga Titik Penukaran Tiket MotoGP Mandalika 2026 Dibuka, Penonton Diimbau Tukar Tiket Lebih Awal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:29

Jelang MotoGP 2026, Bupati Lombok Tengah Imbau Pengelola Destinasi Tingkatkan Pelayanan Wisatawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:55

InJourney: MotoGP Mandalika Jadi Penggerak Ekonomi dan Pengembangan Destinasi

Senin, 28 September 2026 - 06:04

The Mandalika Bersiap Sambut MotoGP, ITDC dan Polda NTB Matangkan Pengamanan

Minggu, 27 September 2026 - 10:12

Giant Helmet Hadir di Bundaran HI, Semangat Menuju MotoGP Mandalika 2026 Makin Menggema

Selasa, 22 September 2026 - 08:04

Hadapi Mobilitas Besar MotoGP 2026,ITDC Matangkan Sistem Keselamatan Sirkuit

Minggu, 20 September 2026 - 13:33

Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina dan ITDC Gelar Watch Party AustrianGP 2026 di Yogyakarta

Berita Terbaru