Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lombok Tengah dengan agenda Pengumuman pengusulan pengesahan dan pemberhentian  Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 dan pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 hasil pilkada serentak tahun 2024.

Bertempat di ruang sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD yang didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri Bupati H.Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Dr H.M.Nursiah serta Ketua KPU dan Bawaslu serta seluruh undangan

Baca Juga :  Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur NTB. “Untuk mendapat pemberhentian Pathul-Nursiah selaku Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 serta mengusulkan pasangan Pathul-Nursiah menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekwan DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026. 

Baca Juga :  Pedagang Pasar Barebali Restui Niat Abah Uhel Jadi Wakil Gubernur NTB

Selanjutnya, Sekwan membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, pasangan yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 adalah Bupati  H. L. PATHUL BAHRI, S. IP., M. AP.dan  Wakil Bupati DR. H. M. NURSIAH, S.Sos., M.Si

Selanjutnya pelantikan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah direncanakan dilakukan pada 10 Februari 2025.

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru