Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (4/2/2026).


Tiga Perda yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada ketertiban sosial, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.

“Pengesahan tiga Peraturan Daerah ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Lombok Tengah, baik dalam menjaga ketertiban sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, maupun menyediakan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Dr. H. Nursiah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Perda yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dea Lestari Wakili NTB di Puteri Pertiwi Indonesia 2026,Putri Asal Kopang Siap Tampil di Panggung Nasional

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan regulasi turunan yang jelas, sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lombok Tengah atas dedikasi dalam mengawal proses legislasi daerah. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56

Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Jumat, 3 April 2026 - 19:45

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:35

Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:54

Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:45

Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Berita Terbaru