Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjati.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ke-III dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11/2025) di Praya.

Acara ini mengangkat tema “Stop Narkotika” dan berlangsung di Pondok Pesantren Sulaimaniyah Praya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar pesantren agar mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Santri memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka bisa menjadi agen perubahan yang melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan hukum, Kejari Lombok Tengah juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rinciannya antara lain:

  • 15 perkara narkotika,
  • 2 perkara perlindungan anak,
  • 2 perkara penganiayaan,
  • 2 perkara kekerasan seksual,
  • 2 perkara pencurian,
  • 2 perkara pencabulan,
  • dan 1 perkara pelanggaran kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian, kosmetik ilegal, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Kejari Loteng dalam Pendampingan Hukum: Perumdam Tiara perkuat Kerjasama

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah mengapresiasi langkah Kejari yang aktif memberikan edukasi hukum hingga ke lingkungan pesantren.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat benteng moral generasi muda dan mencegah mereka dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan,Smenegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi pelopor gerakan anti narkoba. Ketika santri sadar hukum dan kuat secara moral, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tegasnya.

Berita Terkait

ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81
Pamit Menuju Amanah Baru, Karutan Praya Ajak WBP Terus Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Gendang Beleq Hadir di Rutan Praya, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Sekaligus Lestarikan Budaya Sasak
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pelajar Membolos di Bendungan Batujai
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Keluarga WBP dan Petugas
Menuju Pemulihan yang Tepat Sasaran,16 Tahanan Rutan Praya Ikuti Assessment Adiksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:34

Bupati Pathul Bersama Organisasi Perempuan Peduli Sade, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:12

Bupati Pathul Pantau Gotong Royong ASN Bersihkan Dusun Sade Pascakebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03

Bupati Pathul Bahri Tinjau Dapur Umum Korban Kebakaran di Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:28

BAZNAS Lombok Tengah Kembali Hadir Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:20

Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:41

Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:19

Wamen Ekraf Apresiasi TERASI 2026, Jadi Ruang Kolaborasi 60 Ilustrator Lokal Indonesia

Berita Terbaru