Ketikjari.com – Direksi beserta kabid mengikuti kegiatan Penanandatanganan perjanjian kerjasama antara Perumdam Tiara dengan Kejari Loteng terkait Pembinaan Hukum terhadap perkara tunggakan pelanggan.Rabu (13/03).
Direktur Utama Perumdam Tiara, Bambang Supratomo, S. IP mengapresiasi kinerja dari Kejari Loteng atas pendampingan hukum terhadap Perumdam Tiara Loteng.
” Alhamdulillah dengan adanya MOU pembinaan hukum ini terjadi tren penurunan kasus tunggakan pelanggan, saya yakin ini juga merupakan dampak dari pendampingan hukum dari Kejari, kedepan kami berharap agar pendampingan ini tidak hanya sampai pada kasus tunggakan pelanggan saja tapi bisa diperluas lagi, misal sambungan ilegal, pengrusakan jaringan,”Katanya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, SH. MH. Siap memberikan layanan bantuan kasus hukum yang lebih luas, “saya kira kedepan kerjasama ini harus ditingkatkan kualitasnya tidak hanya masalah tunggakan, tapi kasus lainnya juga seperti sosialisasi kenaikan tarif Kejari siap memberikan pendampingan aspek yuridisnya, termasuk proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Perumdam dapat lebih memahami aspek Hukum,” jelasnya.
Pihaknya berharap perkara yang diajukan Perusahaan dapat berlanjut setiap bulannya. Kalau bisa kasus yg di ajukan jangan banyak-banyak misal 10 setiap bulan sehingga setiap bulannya sehingga ada progres penyelesaian kasus, semakin banyak kasus yang dapat kami selesaikan juga akan meningkatkan poin kinerja kami di Kejagung.” Tutupnya.
Kegiatan penandatanganan berjalan lancar,dan ditutup dengan foto bersama.