DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiknari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.H.M. Nursiah,S.Sos., M,Si unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati Lombok Tengah dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda pertama rapat paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag.,menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan pertama merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD selama masa persidangan berjalan.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah,Hari Gizi Nasional Stunting Di Lombok Tengah Menurun

Ia menjelaskan, selama masa persidangan pertama DPRD telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pembahasan kebijakan anggaran, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.

“Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, kami berharap kinerja DPRD semakin optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah,” ujar Ketua DPRD.

Agenda kedua rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H.Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPRD menjelaskan bahwa penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan hasil evaluasi dan fasilitasi dari pihak terkait. Hal ini bertujuan agar APBD yang disusun lebih efektif, efisien, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Safari Ramadhan 2024 : Momen Bupati Bersama Wabup Turun Silaturahmi Ke Masyarakat Lombok Tengah

Agenda ketiga sekaligus penutup rapat paripurna adalah Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025. Laporan tersebut memuat rangkuman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama tahun 2025, meliputi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Berita Terbaru