Ketikjari.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, S.Ag, ini berlangsung selama beberapa hari, mulai Selasa, 31 Maret 2026 hingga Rabu, 8 April 2026. Rapat tersebut melibatkan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, khususnya yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan masyarakat.
Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap berbagai sektor pelayanan publik, terutama peningkatan kualitas pendidikan, optimalisasi layanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
“Melalui rapat konsultasi ini kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan OPD benar-benar tepat sasaran, efektif, serta akuntabel dalam penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.
Komisi IV juga mendorong agar seluruh OPD dapat terus meningkatkan kinerja program dan kegiatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan kegiatan konsultasi tersebut diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan masyarakat.




















