DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 18:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 17 April 2026 dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam laporannya, juru bicara Pansus, H. Ahkam, S.IP., menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyesuaian kebutuhan anggaran daerah.

“Perubahan susunan perangkat daerah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Arkam menjelaskan, Pansus telah melakukan pembahasan secara menyeluruh melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, hingga pendalaman materi dengan sejumlah OPD terkait seperti RSUD Praya, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna memastikan keselarasan kebijakan.

Tidak hanya itu, Pansus juga melaksanakan studi komparatif ke sejumlah daerah sebagai referensi dalam menyusun kebijakan penataan kelembagaan yang lebih optimal. Seluruh hasil kajian tersebut kemudian dibahas secara intensif melalui pembahasan pasal demi pasal bersama tim Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Aston Inn Mataram Hadirkan Weekend Breakfast All You Can Eat Rp 200 Ribu

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan komprehensif, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah. Dalam sambutannya.wanip menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan penataan perangkat daerah di Kabupaten Lombok Tengah ke depan semakin efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.


#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 17:55

Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47

DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:08

Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Berita Terbaru