DPRD Loteng Bahas Payung Hukum dan Anggaran APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

- Kontributor

Senin, 27 November 2023 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda krusial bagi perkembangan daerah.

Laporan pansus mengenai payung hukum bagi Pemda Lombok Tengah dalam hal pajak dan retribusi menjadi salah satu poin utama yang disampaikan oleh Lalu Muhammad Iqbal.Ssnin (27/11)

Pansus menyampaikan hasil pembahasan yang mencakup perbaikan pada Pasal 7 terkait NJOP yang awalnya 100% menjadi paling rendah 20% dan paling tinggi 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak, serta penyempurnaan tarif pelayanan kesehatan di dinas kesehatan dan RSUD Praya.

Pansus juga menetapkan kelanjutan pembahasan ranperda Nomor 1 Tahun 2016 mulai 28 November 2023 hingga 8 Desember 2023 sebagai langkah konkrit dalam menyempurnakan regulasi yang ada.

Agenda berlanjut dengan penyampaian laporan banggar DPRD Lombok Tengah oleh Legewarman. Hasil pembahasan banggar yang dilaksanakan sejak 14 hingga 24 November 2023 menggambarkan proyeksi pendapatan daerah sebesar 2 triliun 574 miliar. Komposisi pendapatan tersebut mencakup pendapatan asli daerah sebesar 315 miliar, pendapatan transfer 2,2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 35 miliar.

Dalam konteks belanja daerah, direncanakan sebesar 2,5 triliun, dengan perbandingan yang menciptakan surplus sekitar 20 miliar. Pembiayaan daerah pada APBD tahun 2024 direncanakan nihil, sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 20 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembiayaan cicilan pinjaman daerah.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah

Berdasarkan uraian di atas, struktur tancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 direncanakan dalam posisi berimbang. Hal ini mencerminkan keseriusan dan ketelitian DPRD Lombok Tengah dalam menyusun dan mengawal rencana pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengarahkan langkah strategis Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Kami berharap semua hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah ini.

Berita Terkait

Ketua DPD Partai Gerindra NTB Wakili Pengurus Daerah Bali Nusra Sampaikan Pemandangan Umum di KLB Gerindra
Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik
Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan
Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng
KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:50 WITA

Pasca Bau Nyale : Kolaborasi Pemuda dan Instansi untuk Lingkungan Mandalika Bersih

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:03 WITA

Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WITA

GT World Challenge Asia 2025 Jadi Ajang Balap Roda Empat Internasional Pertama yang Digelar di Sirkuit Mandalika

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:30 WITA

Baiq Uswatun Hasanah Dinobatkan sebagai Puteri Mandalika NTB 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:28 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Grand Final Pemilihan Puteri Mandalika NTB 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:52 WITA

ITDC Dukung Festival Bau Nyale 2025, Perayaan Budaya Ikonik di The Mandalika

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:56 WITA

Pemkab Loteng Siapkan Langkah Penanganan Sampah Pasca Bau Nyale

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:34 WITA

Spesial Hari Kasih Sayang: Rayakan Cinta di Tiga Kawasan ITDC

Berita Terbaru

Kesehatan

Dr. Agus, M.Si : Kolaboratif Kunci Kesuksesan Program MBG

Senin, 17 Feb 2025 - 19:23 WITA