Ketikjari.com– Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan pegawai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan UPT BLUD Puskesmas Praya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan, Lalu Ardian Amijaya, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lombok Tengah dalam mendukung Program Peningkatan Kesehatan Pegawai yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Program tersebut mencakup layanan pemeriksaan kesehatan berkala, konsultasi medis, serta kegiatan promotif dan preventif terkait kesehatan kerja.
Dalam keterangan resminya melalui media, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap kesehatan seluruh pegawai Kejari Lombok Tengah. Dengan dukungan dari Puskesmas Praya, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal, sehingga para pegawai dapat bekerja dengan kondisi yang prima dan semangat melayani masyarakat,” ujar Kajari.
Sementara itu, pihak UPT BLUD Puskesmas Praya juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program ini. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi pegawai Kejari, tetapi juga menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.

















