Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Bupati Pathul Serahkan Zakat Infak dan Sadakah

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat
Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Audiensi LAUK
Anggota Dewan Lalu Abdus Said : Jalan Lingkungan dan Air Bersih Prioritas Pokir
Dewan Asal Partai Golkar Minta Pemkab Siapkan Fasilitas untuk Pemuda di Alun-Alun Tastura
Kepada Daerah Terpilih,Sampaikan Pidato Perdana Di Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Sekwan DPRD Lombok Tengah Terima Audensi Puluhan Praja Kampus IPDN NTB
Ketua DPD Partai Gerindra NTB Wakili Pengurus Daerah Bali Nusra Sampaikan Pemandangan Umum di KLB Gerindra
Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 07:29 WITA

Menteri Pariwisata: GWB Mandalika Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Rabu, 23 April 2025 - 00:31 WITA

ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Senin, 21 April 2025 - 15:55 WITA

The Mandalika Tambah Portofolio Hotel Mewah,ITDC Gandeng PT Kleo Mandalika Resort

Minggu, 13 April 2025 - 22:54 WITA

Tujuh Mahasiswa Terpilih Poltekpar Lombok Menerima Bantuan Biaya Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:39 WITA

Mandalika Racing Series 2025 : Penonton Sangat Puas dengan Aksi Pembalap

Sabtu, 12 April 2025 - 21:51 WITA

Gerakan Wisata Bersih Wujudkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan

Sabtu, 12 April 2025 - 21:46 WITA

ITDC Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di NTT melalui Inisiatif Sosial dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan The Golo Mori

Sabtu, 12 April 2025 - 21:43 WITA

Mandalika Racing Series 2025 : Kemenangan Arai Agaska untuk Tim

Berita Terbaru