Bahas Masalah Harmonisasi terhadap Dua Renperda,Komisi I dan II DPRD Loteng Bertemu Kementerian Hukum NTB

- Kontributor

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan agenda pembahasan hasil harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Selasa 6 mei 2025.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan hasil harmonisasi terhadap Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang merupakan usul dari Komisi I, serta Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang merupakan inisiatif dari Komisi II.

Komisi I DPRD Lombok Tengah,Ahmad Samsul Hadi menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan sosial, khususnya dalam rangka mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol secara bebas yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Komisi II,Lalu Muhamad Akhyar menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan potensi lokal, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil kajian harmonisasi terhadap kedua ranperda, serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang-undangan, agar kedua ranperda tersebut memiliki kekuatan hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terima Sertifikat Internasional dari APIEM UK dan MIF,NTB Mantapkan Pariwisata Berkualitas Berbasis Event

Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kedua Ranperda akan dibahas pada tahap berikutnya untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru