Sat Resnarkoba Polres Loteng Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Sabu

Ketikjari.com – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak (Bruto) 18,40 gram dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

“Kedua orang terduga pelaku yang diamankan inisial RH (L/24) dan S (L/29), kedua pelaku merupakan warga Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Senin (25/11).

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan penyelidikan pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang melaksanakan transaksi barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan kami berhasil mengamankan 10 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 18,40 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Loteng Turun Gunung Pantau Persiapan Proses PAW Dua Kepala Desa

Selain itu pihaknya juga mengamankan berbagai alat, mulai dari alat hisap (boong), alat timbangan digital, pipa kaca dan skop.

Ia menyampaikan atas perbuatannya kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:36

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sangkep Warige untuk Menetapkan Hari Bau Nyale 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 11:34

Pendaftaran Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025 Melebihi Target,Antusiasme Peserta Membludak

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41

ITDC Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan di Tingkat Nasional dan Asia

Jumat, 28 November 2025 - 11:27

Mandalika International Festival 2025 Tinggal Hitung Hari, Persiapan Hampir 100 Persen On Time

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Jumat, 28 November 2025 - 10:52

Novotel Lombok Hadirkan Christmas Brunch 2025 dengan Hiburan Meriah dan Menu Spesial Natal

Berita Terbaru