LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Tahanan yang Habis Masa Penahanan (Overstay) melalui penguatan data dan sinergi antarinstansi.


Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.,Didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., LL.M. serta Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H


Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam upaya meminimalisir terjadinya tahanan yang melebihi masa penahanan (overstay).

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan validitas data, percepatan pertukaran informasi, serta peningkatan efektivitas komunikasi dan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Resmikan 50 Rumah Keluarga Yatim dan Duafa Di Indonesia

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan, terutama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Sinergi antara LPKA dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:16

ITDC Raih Peringkat 33, MGPA Masuk 79 Besar BUMN Terbaik dalam Danantara CX-100

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:44

Barongsai hingga Peresean Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-81 Lombok Tengah, Simbol Persatuan dalam Keberagaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:58

MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:51

Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:43

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sold Out, Ribuan Penggemar Padati Sirkuit dan Pembalap Indonesia Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:32

BSI dan ITDC Kolaborasi di Mandalika, Nursiah Dorong Dampak Nyata bagi UMKM Loteng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:33

MotoGP Mandalika Jadi Berkah UMKM, Street Food Festival Bidik 15 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru