LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Tahanan yang Habis Masa Penahanan (Overstay) melalui penguatan data dan sinergi antarinstansi.


Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.,Didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., LL.M. serta Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H


Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam upaya meminimalisir terjadinya tahanan yang melebihi masa penahanan (overstay).

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan validitas data, percepatan pertukaran informasi, serta peningkatan efektivitas komunikasi dan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Menpora Dito Tinjau Kesiapan Sirkuit Mandalika Sambut MotoGP Indonesia 2025

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan, terutama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Sinergi antara LPKA dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 00:15

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Berita Terbaru