Ketikjari.com – Polres Lombok Tengah memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Warga Kabupaten Lombok Tengah yang berencana bepergian ke luar daerah dalam waktu lama dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah maupun Polsek terdekat
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggal mudik.
“Bagi masyarakat Lombok Tengah yang akan mudik dan meninggalkan rumah dalam waktu lama, silakan menitipkan kendaraan di Polres Lombok Tengah atau Polsek terdekat. Kendaraan akan kami jaga keamanannya,” ujar AKBP Eko
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun syarat penitipan kendaraan terbilang mudah, yakni dengan melampirkan fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di lokasi yang telah disiapkan, salah satunya di Lapangan Polres Lombok Tengah.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat selama merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga di kampung halaman. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum libur panjang Nataru.
Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini serta tetap menjaga keamanan lingkungan sebelum bepergian, seperti memastikan rumah terkunci dengan baik dan berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat.

















