DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni:

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
  2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Berita Terbaru