DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni:

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
  2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru