DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni:

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
  2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru