Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjati.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ke-III dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11/2025) di Praya.

Acara ini mengangkat tema “Stop Narkotika” dan berlangsung di Pondok Pesantren Sulaimaniyah Praya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar pesantren agar mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Santri memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka bisa menjadi agen perubahan yang melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan hukum, Kejari Lombok Tengah juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rinciannya antara lain:

  • 15 perkara narkotika,
  • 2 perkara perlindungan anak,
  • 2 perkara penganiayaan,
  • 2 perkara kekerasan seksual,
  • 2 perkara pencurian,
  • 2 perkara pencabulan,
  • dan 1 perkara pelanggaran kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian, kosmetik ilegal, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  ITDC Bersama Poltekpar Bali,Tingkatkan Kompetensi UMKM di The Nusa Dua

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah mengapresiasi langkah Kejari yang aktif memberikan edukasi hukum hingga ke lingkungan pesantren.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat benteng moral generasi muda dan mencegah mereka dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan,Smenegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi pelopor gerakan anti narkoba. Ketika santri sadar hukum dan kuat secara moral, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tegasnya.

Berita Terkait

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif dan Solusi Berbasis Data

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:37

TC Terpusat LPTQ Dimulai, Bupati Lombok Tengah Tiupkan Semangat Juara Menuju MTQ NTB 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:39

Poltekpar Lombok Road to School Perkenalkan Dunia Pariwisata dan Hospitality

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08

Tanggap Bencana, PWI NTB Gandeng MIM Foundation Bantu 337 Warga Terdampak Banjir di Lombok Tengah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:40

Rangkaian HPN 2026,PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35

Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekpar Lombok 2026 Segera Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Siap Hadapi Dunia Industri Pariwisata

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:04

Polres Lombok Tengah Hadirkan Ustadz M. Nur Maulana, Warga Siap Dengarkan Tausyiah Langsung di Mapolres

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:12

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Manfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Briket Sebagai Energi Alternatif Ramah Lingkungan

Berita Terbaru