Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

- Kontributor

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikkjari.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026, Permintaan persetujuan DPRD, serta penetapan Propemperda Tahun 2026.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Sarjana, SH.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi,. Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Sebagai juru bicara Bapemperda, Lalu. Wawan Adiyatma, SR.,S.H. menyampaikan penjelasan terhadap pembahasan Propemperda tahun 2026, berdasarkan hasil koordinasi bapemperda bersama lingkup pemerintah daerah, telah menyampaikan 4 rancangan peraturan daerah dengan uraian sebagai berikut :

  1. Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
  2. Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
  3. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah
  4. Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Sedangkan di lingkungan DPRD kabupaten lombok tengah, berdasarkan hasil koordinasi bersama alat kelengkapan DPRD lainnya khususnya komisi-komisi, telah mengusulkan 5 rancangan perda yaitu:

  1. Ranperda tentang perecepatam pembangunan kawasan kawasan, usul komisi I;
  2. Ranperda tentang pengelolaan budidaya ikan tangkap dan lobster, usul komisi II;
  3. Ranperda tentang layanan jaringan telekomunikasi, usul komisi III;
  4. Ranperda tentang perlindungan hukum tenaga kesehatan, usul komisi IV; dan
  5. Ranperda tentang pencegahan pernikahan dini, usul bapemperda.
Baca Juga :  Ganjar Milenial Beri Pelatihan Budi Daya Ikan Lele di Lombok Barat

Usai penyampaian penjelasan tersebut, Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu. Sarjana, S.H., membuka forum untuk tanggapan dari anggota dewan, sebelum kemudian meminta persetujuan secara resmi dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan kesepakatan bersama, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyetujui dan menetapkan Propemperda tahun 2026 sebagai program resmi pembentukan peraturan daerah untuk tahun mendatang.

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru