Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— aKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P-21) dari penyidik Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka berinisial LAJ, GHE, dan K. Dua tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Mataram untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta

Dalam penyerahan tahap II yang dilaksanakan di kantor Kejari Lombok Tengah, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen dan buku catatan kecil
  • Uang tunai Rp22.300.000
  • 1 karung beras 57,80 kg
  • 1 karung beras 63,80 kg
  • 307 karung beras bantuan 10 kg bertuliskan “Bantuan Pangan – Tidak Untuk Diperjualbelikan”

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penyaluran beras bantuan alokasi Februari 2024 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp126.937.920.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Kembali Rotasi 192 Pejabat

Jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., membenarkan penahanan para tersangka.

“Pelimpahan tahap II telah kami terima dan para tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan proses penuntutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Barabali.

Berita Terkait

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:26

Politeknik Pariwisata Lombok Meriahkan Festival Bau Nyale 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:45

Karnaval Siyu Putri Mandalika Meriah,Bupati Pathul Tegaskan Aspirasi Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:28

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Mandalika

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08

Politeknik Pariwisata Lombok Raih Treasury Award 2025

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:36

InJourney–ITDC Benahi Bandara Lombok,Mandalika Digeber Jadi Destinasi Sportainment Kelas Duni

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:19

ITDC Perkuat Sinergi dengan Angkasa Pura Support,Layanan The Mandalika Kian Prima dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:58

ITDC dan Merusaka Nusa Dua Dorong Kompetensi Pedagang Pantai di The Nusa Dua

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:08

Rahma Berliani Faradila Dinobatkan sebagai Puteri Mandalika NTB 2026, Bupati Pathul Kebanggaan NTB dan Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru