Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— aKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P-21) dari penyidik Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka berinisial LAJ, GHE, dan K. Dua tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Mataram untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Loteng Turun Gunung Pantau Persiapan Proses PAW Dua Kepala Desa

Dalam penyerahan tahap II yang dilaksanakan di kantor Kejari Lombok Tengah, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen dan buku catatan kecil
  • Uang tunai Rp22.300.000
  • 1 karung beras 57,80 kg
  • 1 karung beras 63,80 kg
  • 307 karung beras bantuan 10 kg bertuliskan “Bantuan Pangan – Tidak Untuk Diperjualbelikan”

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penyaluran beras bantuan alokasi Februari 2024 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp126.937.920.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkotika

Jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., membenarkan penahanan para tersangka.

“Pelimpahan tahap II telah kami terima dan para tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan proses penuntutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Barabali.

Berita Terkait

Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026
Tinggalkan Rumah Saat Nataru,Warga Lombok Tengah Bisa Titip Kendaraan di Polres Loteng
Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB 2025
Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta
Kejari Lombok Tengah Gelar Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA 2025,Tekankan Kerawanan Dana Desa & Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:30

Dukung Pariwisata Berkualitas,Poltekpar Lombok Monitoring Kesiapan Nataru di NTB

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:41

Mandalika Experience 2025 Hadirkan Promo Spesial Nataru,Wisatawan Diajak Rasakan Sensasi Sirkuit Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:27

Geisha Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Mandalika,Pullman Hadirkan Gala Dinner Eksklusif Tepi Pantai

Senin, 22 Desember 2025 - 10:44

Direktur Dr Ali :Poltekpar Lombok Gandeng PT Gridwiz,Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan di Kampus

Senin, 22 Desember 2025 - 04:02

ITDC Pertahankan Gold Award CSR BUMN 2025,Konsisten Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:34

Bandara Lombok Resmi Layani Penerbangan Wings Air Rute Lombok–Banyuwangi,Perkuat Konektivitas NTB–Jawa Timur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:04

Respons Cepat ITDC Bantu Pemulihan Pendidikan dan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Padangsambian

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:18

Kelola Lonjakan Wisatawan Nataru,ITDC Pastikan Layanan Prima dan Keamanan Tiga Kawasan Pariwisata Unggulan

Berita Terbaru