Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— aKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P-21) dari penyidik Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka berinisial LAJ, GHE, dan K. Dua tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Mataram untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Pujut,Hari ini Polres Loteng Olah TKP

Dalam penyerahan tahap II yang dilaksanakan di kantor Kejari Lombok Tengah, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen dan buku catatan kecil
  • Uang tunai Rp22.300.000
  • 1 karung beras 57,80 kg
  • 1 karung beras 63,80 kg
  • 307 karung beras bantuan 10 kg bertuliskan “Bantuan Pangan – Tidak Untuk Diperjualbelikan”

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penyaluran beras bantuan alokasi Februari 2024 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp126.937.920.

Jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Solusi Pengembang Destinasi Wisata antar Batas Daerah Untuk Kenyamanan Pelaku Wisata dan Wisatawan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., membenarkan penahanan para tersangka.

“Pelimpahan tahap II telah kami terima dan para tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan proses penuntutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Barabali.

Berita Terkait

RSUD Praya Klarifikasi Insiden Kehilangan Motor di Area Parkir Rumah Sakit
Kejari Lombok Tengah dan BRI Teken Kerja Sama Program Kredit BRIGUNA
Bupati Lombok Tengah Dukung Pendirian Balai Pemasyarakatan,Rutan Praya Ajukan Hibah Tanah
Kejari Lombok Tengah Anugerahkan Penghargaan Bidang Terbaik dan Pegawai Teladan Oktober 2025
Kasus Intimidasi Wartawan Berlanjut,Polres Lombok Tengah Libatkan Dewan Pers
Ketua DKD PWI NTB : Intimidasi terhadap Jurnalis adalah Ujian Nyata UU Pers
Desa Ketare Menuju Perubahan Lewat Program “Jumat Bersih”
AKBP Eko Yusmiarto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh Kanwil Kemenag NTB

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:14

RSUD Praya Klarifikasi Insiden Kehilangan Motor di Area Parkir Rumah Sakit

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:43

Kejari Lombok Tengah Perpanjang Kerjasama dengan UPT BLUD Puskesmas Praya untuk Peningkatan Kesehatan Pegawai

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:14

RSUD Praya Resmi Gandeng Summit Institute for Development (SID) untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14

Aksi Nyata Polres Loteng di Hari Jadi Humas Polri: Setetes Darah untuk Sesama

Selasa, 30 September 2025 - 12:57

2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

Kamis, 25 September 2025 - 08:06

Rumah Sakit Mandalika Asah Kesiapsiagaan Demi Keselamatan Masyarakat

Minggu, 14 September 2025 - 05:48

POCARI SWEAT Run Lombok 2025: 9.000 Pelari Biru Jadikan Event Lari Sirkuit Terbesar di Indonesia

Minggu, 14 September 2025 - 00:18

Ribuan Pelari Pocari Sweat Run 2025 Birukan Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru

Politik

DPRD Lombok Tengah Tetapkan KUA–PPAS APBD 2026

Jumat, 31 Okt 2025 - 18:36