Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— aKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P-21) dari penyidik Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka berinisial LAJ, GHE, dan K. Dua tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Mataram untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga :  MotoGP 2024 : Pembalap Tanam Pohon di Mandalika,Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Dalam penyerahan tahap II yang dilaksanakan di kantor Kejari Lombok Tengah, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen dan buku catatan kecil
  • Uang tunai Rp22.300.000
  • 1 karung beras 57,80 kg
  • 1 karung beras 63,80 kg
  • 307 karung beras bantuan 10 kg bertuliskan “Bantuan Pangan – Tidak Untuk Diperjualbelikan”

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penyaluran beras bantuan alokasi Februari 2024 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp126.937.920.

Jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., membenarkan penahanan para tersangka.

“Pelimpahan tahap II telah kami terima dan para tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan proses penuntutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Barabali.

Berita Terkait

16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim
Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik
Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan
Tak Ada Toleransi: Terdakwa M Dituntut 14 Tahun dalam Kasus Kejahatan Anak

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 05:56

3.710 Kendaraan Jalani Uji KIR di Lombok Tengah Selama Januari–Oktober 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:08