Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— aKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P-21) dari penyidik Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka berinisial LAJ, GHE, dan K. Dua tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Mataram untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Gelar Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA 2025,Tekankan Kerawanan Dana Desa & Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

Dalam penyerahan tahap II yang dilaksanakan di kantor Kejari Lombok Tengah, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen dan buku catatan kecil
  • Uang tunai Rp22.300.000
  • 1 karung beras 57,80 kg
  • 1 karung beras 63,80 kg
  • 307 karung beras bantuan 10 kg bertuliskan “Bantuan Pangan – Tidak Untuk Diperjualbelikan”

Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penyaluran beras bantuan alokasi Februari 2024 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp126.937.920.

Baca Juga :  Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., membenarkan penahanan para tersangka.

“Pelimpahan tahap II telah kami terima dan para tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan proses penuntutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Barabali.

Berita Terkait

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Lalu Pathul Bahri Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Kokok Sidutan
Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal
17 Desa di Lombok Tengah Masuk Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem 2025
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:06

Poltekpar Lombok Siap Sukseskan MTQ XXXI NTB 2026,Sejumlah Cabang Lomba Digelar di Area Kampus

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:57

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:57

Lombok Tengah Siap Sukseskan MTQ XXXI NTB 2026,Usung Semangat “Masmirah Mendunia”

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:11

IDP Resmi Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026,Gaungkan Syiar dari Lombok Tengah

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:27

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:15

Hardiknas 2026,Bupati Pathul Tegaskan Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18

Poltekpar Lombok dan MSU Malaysia Perkuat Kolaborasi Global Lewat Seminar Internasional Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:32

Kementerian PU Tinjau Rencana Pembangunan Asrama Poltekpar Lombok Tahun 2027

Berita Terbaru