Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045.Senin 01 Juli 2024.
Rapat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda yang akan menjadi pedoman pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah selama dua dekade ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, M. Tauhid, dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi,. anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat ini, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya terkait Ranperda tersebut.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Lombok Tengah memberikan pandangan positif terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 dengan berbagai catatan dan usulan perbaikan. Mereka sepakat bahwa dokumen ini harus menjadi pedoman strategis yang komprehensif dan realistis untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, diharapkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub