DPRD Lombok Tengah Harmonisasi Empat Ranperda, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah

- Kontributor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Kamis 16 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  2. Ranperda tentang Desa Wisata
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
  4. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Baca Juga :  Konsolidasi Partai Gerindra,Tiga DPC Targetkan 65 Persen Kemenangan Prabowo - Gibran

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rayakan Ulang Tahun ke-51,ITDC Berbagi Kebahagiaan

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 00:15

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Berita Terbaru