DPRD Lombok Tengah Harmonisasi Empat Ranperda, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah

- Kontributor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Kamis 16 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  2. Ranperda tentang Desa Wisata
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
  4. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Baca Juga :  Ketua DPRD Muhamad Tauhid : Anggota Dewan  Perjuangkan Perbaikan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Menerima Kunjungan Dewan Transportasi Kota Jakarta

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Berita Terbaru