DPRD Lombok Tengah Harmonisasi Empat Ranperda, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah

- Kontributor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Kamis 16 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  2. Ranperda tentang Desa Wisata
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
  4. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Baca Juga :  Lalu Pathul Bahri : Kemenangan Prabowo di depan Mata, Perkuat Saksi

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dr.Nursiah Terima SK Pengurus DPD II,Golkar Lombok Tengah Siap Bangkit Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34

Antusiasme Tinggi,MGPA Evaluasi Pelaksanaan Walk-In Interview Volunteer MotoGP Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:04

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Ekonomi Kreatif NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25

Dibuka! 2.500 Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2026 untuk Warga NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:10

Dua Bulan Jelang MotoGP 2026, ITDC dan Pemprov NTB Matangkan Persiapan Lintas Sektor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:31

Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC Group dan Polda NTB Matangkan Persiapan MotoGP Indonesia 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:41

ITDC dan IMI Jalin Kerja Sama Pembelian 8.000 Tiket MotoGP Indonesia 2026,Dukung Mario Aji dan Veda Ega

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19

Giant Helmet Hadir di Sarinah,Permudah Masyarakat Beli Tiket MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:07

Dukung Local Heroes, Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Berita Terbaru