Sekwan Suhadi Kana : Anggota Dewan Terpilih akan Dilantik 28 Agustus 2024

- Kontributor

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 ini akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya Sekertariat Dewan Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan jadwal pelantikan pengangkatan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih yang nanti akan dilaksnakan pada tanggal 28 Agustus mendatang.

Ditemui awak media Jumat 20 Juni 2024 Sekertaris Dewan Lombok Tengah, Suhadi Kana, S. Sos., M. M, membenarkan pihaknya telah menyusun jadwal pelantikan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 50 anggota DPRD Loteng terpilih tahun 2024 ini.

Sesuai hasil koordinasi yang dilakukan KPU, kemudian bagian sekertariatan DPRD menetapkan jadwal pelantikan anggota Dewan terpilih 2024 pada tanggal 28 Agustus mendatang. “Kita sudah tetapkan pelantikan anggota Dewan terpilih tahun 2024 ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menetapkan jadwal pelantikan, berbagai persiapan kini mulai dilakukan bagian sekertariatan Dewan. Baik itu mempersiapkan pakaian full dress dan pin emas yang nanti akan digunakan oleh masing-masing anggota dewan saat mengikuti pelantikan hingga persiapan ruang sidang juga sudah mulai dipersiapkan. “Bahkan nanti menjelang pelantikan kita akan melakukan proses pra kegiatan,” terangnya.

Baca Juga :  Dalam Sidang Paripurna,DPRD Loteng Resmi Bentuk dan Tetapkan AKD

Adapun dijelaskan Suhadi Kana tahapan saat proses sidang paripurna saat pelantikan yang akan digelar nanti dimulai dari penentuan siapa yang akan menjadi pimpinan sementara setelah proses pelantikan yang dilakukan langsung oleh Ketua Pangadilan Negeri (PN) Lombok Tengah. Untuk penentuan siapa yang nanti akan menjadi pimpinan sementara tentu akan dijabat oleh dua partai politik pem Nang Pileg tahun 2024 berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara. Jika merujuk dari hasil penetapan oleh KPU, maka pimpinan sementara nanti akan dijabat oleh anggota terpilih dari partai Golkar dan Gerindra. “Pimpinan sementara nanti dijabat dua orang anggota DPRD terpilih yang berasal dari Parpol periah suara dan kursi terbanyak,” jelasnya.

Setelah ditetapkan siapa pimpinan sementara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses orientasi yang akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang sudah dilantik sebelumnya. Dimana untuk kegiatan orientasi ini nanti akan dilaksanakan empat hari yang kegiatannya di kerjasamakan dengan BPSDM provinsi NTB. “Untuk tempat nanti biasanya ditentukan sebelum kegiatan dilaksanakan,” katanya.

Dan setelah menyelesaikan masa orientasi barulah kemudian dewan baru akan melanjutkan kegiatan penyusunan Fraksi, Tata Tertib (Tatib), Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun dasar untuk menentukan komposisi AKD tentu nanti setelah tersusun Tattib. “Itu beberapa rangkaian kegiatan awal anggota dewan terpilih nantinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenangan Prabowo Gibran di NTB,Lalu Pathul Minta Relawan Tak Euforia Berlebihan

Ditanya mengenai usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan dewan terpilih disampaikan masih diatas meja Gubernur NTB. Pekan ini pihaknya memastikan kalau KPU sudah akanmelakukan koordinasi usulan SK tersebut ke Gubernur NTB. Pasalnya pelantikan akan dilakukan minimal 31 hari setelah usulan SK tersebut disahkan dan disetujui oleh Gubernur NTB. “Kami yakin SK pelantikan pekan ini sudah bisa diambil KPU di Gubernuran,” yakinnya.

Sementara jumlah undangan yang akan terlibat nanti pada saat proses pelantikan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru berkisar hingga 500 undangan. Dimana undangan yang dimaksud juga akan diarahkan ke masing-masing anggota terpilih dengan jumlah maish belum ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan terpilih agar proses pelantikan bisa juga dihadiri langsung oleh masing-masing konstituen.

“Yang pasti segala bentuk proses pelantikan dewan terpilih sudah mulai kami persiapkan dan waktu pelaksanaan akan sesuai jadwal,” paparnya.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Berita Terbaru