Sat Resnarkoba Polres Loteng,Amankan Pemuda Bawa Sabu

- Kontributor

Selasa, 10 Desember 2024 - 01:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wakil Bupati Loteng Sholat Idul Fitri Di Masjid Agung

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Tahun Baru,LPKA Loteng Gelar Razia Hunian Anak Binaan
Jumpa Pers Akhir Tahun,Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg.
LPKA Loteng Beri Bantuan Keluarga Anak Binaan
Pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Berhasil Diamankan Polres Loteng
Sat Resnarkoba Polres Loteng Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Sabu
Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan
Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:59 WITA

KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:58 WITA

Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:54 WITA

Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:09 WITA

Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:05 WITA

Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:24 WITA

Reses Lalu Muhamad Akhyar Di Desa Penujak,Dominasi Keluhan Pengelolaan Sampah dan Pembuangan Limbah PDAM

Senin, 2 Desember 2024 - 22:45 WITA

Momentum Serap Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Lombok Tengah Turun Gunung

Berita Terbaru

Pendidikan

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:20 WITA

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Pujawali Umat Hindu di Pura Prajahita Praya

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:59 WITA