Ketikjari.com – Tugas utama anggota DPRD adalah mewakili kepentingan rakyat daerahnya, termasuk membentuk peraturan daerah (Perda), mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, serta membahas rancangan APBD yang diajukan kepala daerah.
Selain itu, anggota DPRD juga memiliki tugas untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, serta memberikan pendapat dan pertimbangan terhadap rencana kerja sama internasional.
Anggota DPRD juga menerima hearing untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta berkoordinasi dengan mitra kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Senin 17 April 2025,Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, menerima audiensi dari Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) terkait tata kelola Pasar Renteng dan pasar-pasar lainnya se-Lombok Tengah.
Perwakilan masyarakat yang dipimpin Hamzah Wadi mempertanyakan kondisi tata kelola Pasar Renteng serta pasar lainnya yang menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah.
Salah satu anggota Komisi II Murdani mengatakan audiensi ini dilakukan untuk membahas penertiban dan tata kelola Pasar Renteng. Mereka mendorong tujuh poin untuk diselesaikan, termasuk kebersihan fasilitas umum hingga adanya dugaan kebocoran PAD retribusi pasar.
“Audiensi ini diikuti oleh teman-teman LAUK, perwakilan mereka, serta dinas perdagangan dan dinas perindustrian Lombok Tengah, yang hadir lengkap yaitu Sekretaris dinas dan masing-masing kepala bidangnya,” jelasnya
Murdani menyatakan, pihaknya bersyukur karena ada kesepahaman untuk mendorong perbaikan tata kelola Pasar Renteng, peningkatan PAD, dan pengelolaan sampah.
“Kita mendorong adanya tim penertiban dan tim pengelola pasar secara terpadu. Dorongan kita agar dinas terkait berkoordinasi dengan pimpinan yaitu Pak Sekda Firman dan Pak Bupati Pathul sebagai penanggung jawab dari pemerintahan daerah untuk segera berkoordinasi,” ungkapnya.
Murdani juga menegaskan, pihaknya mengharapkan agar Bupati Lombok Tengah segera membentuk tim terpadu lintas OPD dengan representatif masyarakat didalamnya diikutsertakan.
Tujuannya adalah untuk mempermudah bagaimana koordinasi dan kolaborasi dan lain sebagainya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat LAUK mengatakan, Pasar Renteng yang merupakan salah satu sentra perekonomian di kecamatan praya dan juga Kabupaten Lombok Tengah menghadapi permaslahan yg berpotensi menghambat aktivitas perdagangan.
Sejumlah pedagang terutama yang berada di setiap blok mulai dari blok A,B,dan blok C bagian dalam mengeluhkan minimnya jumlah pembeli yang datang ke lapak mereka.Ujarnya