Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram resmi menggelar Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa puluhan unit eks kendaraan dinas operasional.

Pelaksanaan lelang tersebut diumumkan berdasarkan Pengumuman Nomor 030/269/BKAD/2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel.

Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan bahwa seluruh objek yang dilelang merupakan bekas kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dijual dengan kondisi apa adanya (as is).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, hasil lelang nantinya akan menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah,” ujarnya.

Adapun objek lelang terdiri dari 53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek, antara lain Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda, dan Honda Astrea Star. Nilai limit kendaraan tersebut bervariasi mulai dari Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan ke-III,Lalu Muhamad Akhyar Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selain kendaraan roda dua, terdapat pula enam paket limbah padat (scrap) eks kendaraan dinas yang akan dilelang. Paket tersebut terdiri dari lima paket scrap kendaraan roda dua dengan jumlah 7 hingga 10 unit per paket, serta satu paket scrap kendaraan roda empat yang meliputi tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang negara di www.lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka (open bidding) guna menjamin proses yang kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun pada portal www.lelang.go.id.

Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan pada aplikasi lelang dan akan ditutup pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB sesuai waktu server

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penetapan pemenang akan dilakukan segera setelah penutupan penawaran di KPKNL Mataram.

BKAD Lombok Tengah mengimbau calon peserta untuk melakukan pengecekan fisik barang terlebih dahulu guna mengetahui kondisi sebenarnya dari objek yang akan dilelang.

Peninjauan dapat dilakukan pada 3 hingga 5 Juni 2026 pada jam kerja, bertempat di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah di Puyung dan Gudang Dinas P3AP2KB.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net

Peserta lelang diwajibkan memiliki akun pada portal resmi lelang negara dengan melengkapi dokumen identitas berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi. Selain itu, peserta juga wajib menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan melalui Virtual Account (VA) paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pokok lelang beserta Bea Lelang Pembeli sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang kendaraan dinas. Seluruh informasi resmi, tata cara pelaksanaan, dan administrasi lelang hanya dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui website www.lelang.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis barang maupun pelaksanaan lelang, masyarakat dapat menghubungi Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Aset Daerah BKAD Kabupaten Lombok Tengah atau menghubungi

Dedi Hamdani (0877-8553-8119),

Ahmad Patoni (0817-5740-612),

Hariyadi (0877-6301-5440).

Informasi lengkap mengenai daftar objek lelang, nilai limit, tata cara pendaftaran, serta persyaratan peserta dapat diakses melalui www.lelang.go.id.

Berita Terkait

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade
Bupati Pathul Bersama Organisasi Perempuan Peduli Sade, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Bupati Pathul Pantau Gotong Royong ASN Bersihkan Dusun Sade Pascakebakaran
Pemkab Lombeng Tengah Koordinasi dengan Kemensos, Siapkan Pembangunan Kembali Rumah Adat Sade
Bupati Pathul Bahri Tinjau Dapur Umum Korban Kebakaran di Sade
BAZNAS Lombok Tengah Kembali Hadir Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:23

Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 06:43

TP PKK NTB dan Chili Community House Perkuat Parenting Ibu dan Anak Korban Kebakaran Sade

Rabu, 2 September 2026 - 02:45

Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil

Selasa, 1 September 2026 - 08:37

Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI NTB Gelar OKK dan UKW Bagi 54 Wartawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:20

Cinthiya Hatmammaqdhiya Raih Juara II Nasional Pidato Bahasa Inggris, Harumkan Nama Lombok Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10

Balai Bahasa NTB Sambangi Poltekpar Lombok,Perkuat Jejaring dan Sinergi Kelembagaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:00

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru