Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram resmi menggelar Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa puluhan unit eks kendaraan dinas operasional.

Pelaksanaan lelang tersebut diumumkan berdasarkan Pengumuman Nomor 030/269/BKAD/2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel.

Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan bahwa seluruh objek yang dilelang merupakan bekas kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dijual dengan kondisi apa adanya (as is).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, hasil lelang nantinya akan menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah,” ujarnya.

Adapun objek lelang terdiri dari 53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek, antara lain Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda, dan Honda Astrea Star. Nilai limit kendaraan tersebut bervariasi mulai dari Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Buka Pelatihan Desa Bersih Narkoba

Selain kendaraan roda dua, terdapat pula enam paket limbah padat (scrap) eks kendaraan dinas yang akan dilelang. Paket tersebut terdiri dari lima paket scrap kendaraan roda dua dengan jumlah 7 hingga 10 unit per paket, serta satu paket scrap kendaraan roda empat yang meliputi tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang negara di www.lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka (open bidding) guna menjamin proses yang kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun pada portal www.lelang.go.id.

Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan pada aplikasi lelang dan akan ditutup pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB sesuai waktu server

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penetapan pemenang akan dilakukan segera setelah penutupan penawaran di KPKNL Mataram.

BKAD Lombok Tengah mengimbau calon peserta untuk melakukan pengecekan fisik barang terlebih dahulu guna mengetahui kondisi sebenarnya dari objek yang akan dilelang.

Peninjauan dapat dilakukan pada 3 hingga 5 Juni 2026 pada jam kerja, bertempat di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah di Puyung dan Gudang Dinas P3AP2KB.

Baca Juga :  Rumah Sakit Umum Daerah Praya segera miliki Unit Jantung dan Stroke

Peserta lelang diwajibkan memiliki akun pada portal resmi lelang negara dengan melengkapi dokumen identitas berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi. Selain itu, peserta juga wajib menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan melalui Virtual Account (VA) paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pokok lelang beserta Bea Lelang Pembeli sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang kendaraan dinas. Seluruh informasi resmi, tata cara pelaksanaan, dan administrasi lelang hanya dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui website www.lelang.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis barang maupun pelaksanaan lelang, masyarakat dapat menghubungi Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Aset Daerah BKAD Kabupaten Lombok Tengah atau menghubungi

Dedi Hamdani (0877-8553-8119),

Ahmad Patoni (0817-5740-612),

Hariyadi (0877-6301-5440).

Informasi lengkap mengenai daftar objek lelang, nilai limit, tata cara pendaftaran, serta persyaratan peserta dapat diakses melalui www.lelang.go.id.

Berita Terkait

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban
Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 
ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan
ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan
Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa
Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:52

Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru